UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memberikan penghargaan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung atas capaian terbaik dalam penilaian kualitas pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa 14 Juli 2026.
Dinas Sosial Badung berhasil mencatatkan nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan dengan skor 89,59. Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut, Bupati Adi Arnawa didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana dan Kepala Bagian Organisasi Setda Badung Putu Agus Ari Brata.
Penghargaan ini diberikan sebagai tindak lanjut atas surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor R/125/PC.05/I/2026 tanggal 26 Januari 2026 mengenai Penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Melalui penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperoleh predikat Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi. Ombudsman RI juga memberikan apresiasi kepada unit pelayanan publik yang mampu meraih nilai kualitas pelayanan dalam rentang 78,00 hingga 100.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan Dinas Sosial Badung tidak terlepas dari kemampuan dalam memenuhi berbagai indikator penilaian pelayanan publik, mulai dari aspek input, proses pelayanan, hasil layanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga tingkat kepercayaan publik.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas.
“Prestasi ini kami harapkan menjadi inspirasi bagi seluruh unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan publik,” harapnya.
Bupati juga menegaskan hasil evaluasi Ombudsman RI harus menjadi bahan motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, efektif, dan terbebas dari praktik maladministrasi.
Dengan capaian tersebut, Pemkab Badung berharap seluruh perangkat daerah dapat terus menjaga standar pelayanan publik sekaligus menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(den/ub)





