UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong penyusunan kajian peta potensi investasi sebagai langkah strategis untuk membuka peluang ekonomi baru sekaligus memperkuat promosi daerah.
Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi instrumen yang memberikan gambaran potensi unggulan Buleleng kepada para calon investor.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha, saat mewakili Bupati Buleleng membuka Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Pendahuluan Kajian Peta Potensi Investasi di Kabupaten Buleleng, Rabu 15 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Menurut Gede Sugiartha, Buleleng memiliki beragam potensi investasi yang perlu dikaji secara lebih mendalam agar dapat dipetakan secara sistematis. Kajian tersebut dinilai penting untuk menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengembangan dan promosi investasi daerah.
“Kami berharap kajian ini memperoleh hasil yang mendorong peluang investasi untuk Buleleng dan nantinya menjadi instrumen promosi di berbagai sektor tentunya dengan informasi yang kredibel,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan kajian investasi yang komprehensif akan membantu pemerintah daerah dalam menyajikan informasi yang lebih terarah mengenai sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan, sehingga mampu menarik minat investor untuk berinvestasi di Buleleng.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kajian Investasi, I Nengah Suarmanayasa, menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki potensi ekonomi yang besar, namun perlu strategi pengelolaan yang tepat agar mampu meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Menurutnya, pemetaan potensi dan peluang investasi perlu dilakukan secara sistematis, akurat, serta mengikuti perkembangan terkini untuk mendukung upaya promosi investasi Kabupaten Buleleng.
Dalam pelaksanaan kajian tersebut, tim akan menggunakan tiga pendekatan utama, yakni analisis klaster, pohon industri, dan analisis SWOT. Metode tersebut akan digunakan untuk mengidentifikasi peluang investasi yang memiliki prospek pengembangan serta tingkat kelayakan yang baik.
Selain itu, kajian juga mencakup enam aspek studi kelayakan usaha, meliputi aspek hukum, administrasi dan kelembagaan, teknis, pasar, finansial, sosial dan lingkungan, serta risiko.
“Rencana tindaklanjut kajian ini pertama pengumpulan data primer dan sekunder, koordinasi dengan instansi terkait sampai dengan pelaksanaan analisis potensi dan peluang investasi. Terakhir kami lanjutkan dengan penyusunan laporan akhir,” pungkasnya.
Melalui kajian tersebut, Pemkab Buleleng berharap dapat memiliki dokumen strategis yang tidak hanya menggambarkan potensi daerah, tetapi juga menjadi acuan dalam menyusun kebijakan investasi serta memperkuat daya tarik Buleleng sebagai daerah tujuan investasi.(adv/ub)





