spot_img
spot_img
BerandaBaliViral Dugaan Penganiayaan Anak di Wanagiri, Polisi Amankan Ayah Korban

Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Wanagiri, Polisi Amankan Ayah Korban

UPDATEBALI.com, BULELENG – Polsek Sukasada bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Banjar Dinas Asah Panji, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, setelah menerima informasi yang beredar di media sosial, Unit Reskrim Polsek Sukasada bersama personel piket, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Perbekel Desa Wanagiri langsung mendatangi lokasi pada Minggu 12 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 Wita untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Berkas Pencabulan Bocah 7 Tahun Segera Dilimpahkan

“Kami langsung bergerak menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan para pihak, serta mengamankan korban dan terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Terang Kompol I Wayan Sukarita, Senin 13 Juli 2026.

Kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial Instagram mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang remaja perempuan berinisial KS (17). Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SAR (43).

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku peristiwa itu terjadi sekitar Mei 2026. Saat itu terjadi pertengkaran antara korban dan ayahnya yang dipicu karena terlapor tidak menyetujui korban berjalan bersama anak dari pria yang disebut sebagai selingkuhan mantan istrinya.

Baca Juga:  Jalin Kerjasama, Fisip Unud Terima Kunjungan dari Universitas Negeri Padang

Menurut keterangan korban, saat dirinya terus membantah nasihat sang ayah, terlapor diduga menutup mulut korban menggunakan tangan agar korban berhenti berbicara. Korban juga mengaku selama ini kerap merasa takut ketika ayahnya marah dan mengalami tekanan secara psikis.

Sementara itu, terlapor mengakui sempat terjadi pertengkaran dengan korban dan membenarkan telah memegang atau menutup mulut korban karena emosi. Dalam pemeriksaan, terlapor juga mengaku sebagai pengguna narkotika.

Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap terlapor. Hasilnya menunjukkan terlapor positif mengandung narkotika.

Baca Juga:  Gandeng PT.Charoen Pokphand Indonesia-Denpasar, Kenalkan Profesi Dokter Hewan Perunggasan

“Mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur dan hasil pemeriksaan menunjukkan terlapor positif menggunakan narkotika, penanganan perkara kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Satresnarkoba Polres Buleleng agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak.

Kapolsek Sukasada juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kekerasan terhadap anak.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments