UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengawali rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 dengan menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu, 4 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi simbol sinergi antara peningkatan pelayanan publik dengan upaya pelestarian lingkungan pesisir.
Kegiatan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono, serta dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Kejati Bali yang menggagas kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang dibangun tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta seluruh jajaran yang telah menginisiasi kegiatan ini. Sinergi yang dibangun tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Kolaborasi seperti ini sangat baik dan patut terus dilaksanakan ke depan,” ujar Adi Arnawa.
Ia menilai konsep pelayanan publik yang dipusatkan di satu lokasi memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara cepat, praktis, dan efisien. Karena itu, evaluasi secara berkala dinilai penting agar manfaat kegiatan dapat dirasakan lebih luas.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan publik benar-benar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan wisatawan. Jika antusiasme masyarakat tinggi, tentu kegiatan seperti ini sangat baik apabila dilaksanakan secara rutin,” kata Adi Arnawa.
Dukungan juga disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menilai perpaduan antara pelayanan publik dan aksi pelestarian lingkungan merupakan langkah yang sejalan dengan kebutuhan Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali yang memadukan pelayanan publik dengan aksi menjaga kebersihan lingkungan. Menurut saya, sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan pelayanan publik yang semakin profesional, sekaligus komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kebersihan lingkungan agar citra Bali tetap terjaga di mata wisatawan dan masyarakat internasional,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono mengatakan bazar pelayanan publik merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, transparan, dan berkualitas. Melalui kolaborasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat,” jelasnya.
Melalui Bazar Pelayanan Publik 2026, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, layanan kepolisian, keimigrasian, konsultasi hukum gratis, pemeriksaan kesehatan, BPJS Kesehatan, layanan perbankan, hingga pengembalian barang bukti dan pembayaran denda tilang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Sekda Badung beserta kepala organisasi perangkat daerah, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, instansi vertikal, dan masyarakat.(den/ub)





