UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen menuju kemandirian energi melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT), termasuk rencana pemanfaatan energi arus laut di kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Langkah ini sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang menjadi dasar kebijakan energi berkelanjutan di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pre-Feasibility Study (pra-studi kelayakan) Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida yang digelar di Denpasar, Selasa 30 Juni 2026. Forum ini menjadi ruang awal pembahasan potensi pengembangan energi arus laut sebagai sumber energi alternatif di Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah daerah saat ini menitikberatkan pada kemandirian energi berbasis sumber daya bersih, termasuk pemanfaatan teknologi ramah lingkungan.
“Di sisi energi, salah satu kebijakan strategis pemerintah adalah Bali Mandiri Energi. Bahkan, Bapak Gubernur selalu mendukung penggunaan EBT, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan pemanfaatan PLTS atap untuk instansi pemerintah, swasta, dan usaha pariwisata,” jelasnya.
Meski dinilai menjanjikan, Dewa Made Indra menekankan bahwa setiap rencana pengembangan energi harus mempertimbangkan berbagai aspek lain, terutama keberlanjutan lingkungan serta dampaknya terhadap sektor pariwisata, pelayaran, dan perikanan.
Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam tahap awal kajian, agar setiap potensi risiko maupun manfaat dapat dipahami secara menyeluruh sebelum proyek berjalan.
“Kehadiran masyarakat Nusa Penida diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pra-studi ini, mengenai hal-hal yang perlu dipertimbangkan agar tidak mengganggu sektor lain sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat maksimal,” ungkapnya.
Dari sisi akademis, Senior Research Scientist University of Maryland, Prof. R. Dwi Susanto, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sejumlah selat yang secara teknis potensial untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL). Berdasarkan studi USAID-SINAR dan EBTKE-ESDM, tercatat sedikitnya 32 selat yang memenuhi karakteristik tersebut, termasuk kawasan Nusa Penida.
“Selat-selat di Indonesia sangat ideal untuk pengembangan EBT arus laut. Teknologinya juga telah terbukti andal dan layak secara komersial. Selain itu, tidak mengganggu estetika, aktivitas nelayan, pelayaran, maupun pariwisata,” ungkapnya.
Kajian awal ini diharapkan menjadi proyek percontohan untuk menguji kelayakan komersial energi arus laut di Indonesia, sekaligus membuka peluang pengembangan energi bersih yang lebih luas di masa depan. Selain aspek teknis, forum sosialisasi juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah, tokoh adat, pelaku pariwisata, serta masyarakat setempat guna memastikan pengembangan berjalan seimbang dan berkelanjutan.(yud/ub)





