UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di ruang publik.
Salah satunya melalui kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) yang kembali dilaksanakan di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas di Kota Denpasar.
Dalam operasi yang digelar di beberapa titik traffic light tersebut, petugas menjaring empat orang yang terdiri atas satu pengamen dan tiga pengemis. Seluruhnya kemudian dibawa untuk menjalani proses pendataan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban kawasan perkotaan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Selain penertiban, kami juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di persimpangan jalan,” ujarnya saat dihubungi Kamis 25 Juni 2026.
Menurutnya, keberadaan pengamen maupun pengemis di kawasan persimpangan jalan tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan SABERGEP, situasi di lapangan berjalan aman dan kondusif. Satpol PP Denpasar juga akan terus melakukan pengawasan secara berkala pada sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat beraktivitasnya pengamen, pengemis, maupun manusia silver.
Lebih lanjut, Yudie Asmara menegaskan bahwa upaya penataan ruang publik tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dukungan masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam menekan keberadaan aktivitas serupa di jalan raya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis maupun manusia silver yang beroperasi di persimpangan jalan. Langkah tersebut diyakini dapat membantu mengurangi aktivitas yang berulang sekaligus mendukung terciptanya ketertiban di ruang publik.
Melalui pelaksanaan SABERGEP yang dilakukan secara rutin, Pemerintah Kota Denpasar berharap suasana kota tetap terjaga, nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di ibu kota Provinsi Bali tersebut.(per/ub)
Tag: Denpasar, , Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, , Ketertiban Umum, Traffic Light Denpasar, Trantibum.





