UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Dawan melalui program normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba.
Bupati Klungkung I Made Satria turun langsung meninjau progres pekerjaan di lapangan, Rabu 24 Juni 2026, untuk memastikan proses berjalan sesuai target.
Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, pekerjaan normalisasi dilakukan secara bertahap dengan fokus utama pada pengerukan sedimentasi dan kelancaran aliran air di beberapa titik sungai.
Tahap awal dimulai dari sisi barat Polsek Dawan ke arah utara, kemudian dilanjutkan dengan pengangkutan material hasil pengerukan ke lokasi penumpukan. Pada tahap berikutnya, pengerjaan difokuskan di area sekitar pompa PDAM menuju arah selatan yang masih termasuk dalam jalur normalisasi.
Selanjutnya, tahap ketiga menyasar kawasan di sebelah timur Bank BRI yang dilanjutkan dengan pembuatan sodetan di Pantai Segara guna memperlancar aliran sungai menuju laut. Setelah Sungai Candigara, pekerjaan normalisasi juga akan diperluas ke wilayah Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, serta alur sungai dari Pikat menuju Yeh Banges yang selama ini berdampak pada genangan di lahan pertanian.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan persoalan banjir melalui penataan dan normalisasi sungai secara menyeluruh.
“Pemerintah juga berkoordinasi dengan warga saetempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik yang tepat, agar tidak terjadi kesalahan terkait lahan hak milik warga,” ujar Bupati.
Selain fokus pada penanganan banjir, Pemkab Klungkung juga menyiapkan rencana penataan kawasan bantaran sungai pasca-normalisasi. Kawasan tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi ruang publik yang produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.
“Harapannya UMKM tumbuh, menjadi tempat yang produktif dan menghasilkan untuk desa, daerah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa proses teknis akan disinkronkan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) agar penanganan berjalan sesuai ketentuan. Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan penataan sesuai kewenangan masing-masing.
“Normalisasi sungai target 60 hari kerja. Sungai-sungai yang terindikasi menyebabkan banjir akan selesai dikerjakan. Saya berharap ke depan masyarakat bisa tenang,” tegasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta sejumlah instansi terkait.(yud/ub)





