spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Sanjaya Ajukan Empat Ranperda Sekaligus, WTP ke-12 Jadi Bukti Tata Kelola...

Bupati Sanjaya Ajukan Empat Ranperda Sekaligus, WTP ke-12 Jadi Bukti Tata Kelola Tabanan Makin Solid

UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui penyusunan berbagai regulasi strategis.

Hal itu ditandai dengan penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu, 24 Juni 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa tersebut dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya memaparkan empat ranperda yang diajukan, meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Apresiasi Karya Maestro I Nyoman Nuarta dalam Dialog Virtual

Pada sektor keuangan daerah, Sanjaya menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali atas laporan keuangan tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi capaian yang ke-12 kali secara berturut-turut.

Dari sisi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,28 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp2,19 triliun lebih atau 96,18 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp678,72 miliar lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp1,51 triliun lebih.

Baca Juga:  Ngaben Massal di Samsam, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,15 triliun lebih atau 91,72 persen dari anggaran Rp2,35 triliun lebih. Pada sektor pembiayaan, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp70,52 miliar lebih sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp107,91 miliar lebih.

Selain pertanggungjawaban APBD, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga mengajukan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046 sebagai pedoman pembangunan hunian yang terencana dan berkelanjutan.

Bupati Sanjaya menilai posisi Tabanan sebagai bagian dari kawasan Sarbagita dan wilayah yang dilintasi jalur nasional memberikan peluang besar bagi pertumbuhan kawasan permukiman. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu mengarahkan pembangunan agar tetap tertata, sehat, dan selaras dengan perkembangan wilayah.

Pada bidang kebencanaan, Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah disusun untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2024, Kabupaten Tabanan berada pada kategori risiko sedang dengan skor 122,31 sehingga diperlukan penguatan kelembagaan, edukasi masyarakat, serta mitigasi yang terintegrasi.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Acara Penghargaan CNN Indonesia Award 2024

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi landasan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati di Kabupaten Tabanan.

Regulasi tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional yang terus berkembang.

Melalui empat ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, pembangunan yang terarah, masyarakat yang tangguh terhadap bencana, serta lingkungan hidup yang tetap lestari untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments