UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kabupaten Badung kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan ke-12 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Badung.
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang digelar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin 8 Juni 2026.
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira. Hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam pemeriksaan keuangan negara.
Dalam sambutannya, Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menjelaskan bahwa pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah didasarkan pada sejumlah indikator, di antaranya penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan laporan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026. Dengan penyerahan LHP ini lebih meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efektif, efisien dan akuntabel. Dan dapat menjadi WTP yang berkualitas,” ujarnya.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pembinaan dan rekomendasi yang selama ini diberikan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD Badung yang telah mendukung upaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan keuangan maupun aset daerah.
“Astungkara ini memberikan motivasi buat kami untuk bagaimana meningkatkan tata pola pemerintahan, khususnya dalam bidang keuangan termasuk didalamnya aset ini. Ini penting sekali, dan mudah-mudahan juga dengan WTP ini tentu akan mendorong kami juga untuk secara internal dalam melakukan konsolidasi terhadap beberapa catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI Provinsi Bali. Mudah-mudahan pengelolaan keuangan yang baik ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menilai rekomendasi yang diberikan BPK RI menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Bali. Menurutnya, tata kelola anggaran yang baik harus mampu menghasilkan program yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sesuai arahan BPK, harus efektif, efisien, dan tepat sasaran. Terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan arahan dan rekomendasi. Dan kami selalu melaksanakannya dengan kerja dan disiplin. Sehingga pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bali tidak saja baik secara administratif, tapi berdampak terhadap permohonan daerah, maupun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan LHP BPK RI tersebut menjadi bagian dari agenda tingkat provinsi yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan DPRD Provinsi Bali, anggota DPD RI perwakilan Bali, Forkopimda Provinsi Bali, kepala daerah se-Bali, pimpinan DPRD kabupaten/kota, hingga jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.(den/ub)





