UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli mulai menerapkan langkah baru dalam proses pendataan penerima bantuan sosial melalui uji coba terbatas registrasi berbasis digital menggunakan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan yang dilaksanakan Kamis 4 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari program Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026 yang digagas pemerintah pusat.
Uji coba difokuskan kepada calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako sebagai upaya meningkatkan kualitas data penerima manfaat sekaligus mendukung transformasi layanan sosial berbasis digital.
Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di dua wilayah, yakni Desa Kayubihi dan Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli I Wayan Jimat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Anak Agung Bintang Ari Sutari, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli I Nyoman Murditha.
Sebagai bagian dari tahapan implementasi, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan Portal Perlinsos yang disampaikan oleh Arlina Alfiani Chandra dan Komagi Dinar Primasta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 agen yang akan berperan dalam proses registrasi dan pendampingan masyarakat di lapangan.
Dalam arahannya, Ari Pulasari menekankan bahwa validitas data menjadi faktor utama dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Pendataan ini merupakan tugas sosial yang sangat penting. Seluruh petugas di lapangan, mulai dari perangkat desa hingga unsur terkait lainnya, diharapkan bekerja secara objektif dan profesional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para peserta pelatihan diharapkan memahami mekanisme penggunaan aplikasi beserta indikator yang digunakan dalam proses pendataan. Selain itu, masukan dari petugas lapangan juga dinilai penting untuk menyempurnakan sistem apabila ditemukan kondisi yang belum terakomodasi dalam aplikasi.
“Data yang akurat akan menjadi dasar penentuan penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk BPJS dan PKH. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius dan meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada petugas lain yang belum mengikuti pelatihan,” tambahnya.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selama masa uji coba berlangsung, Dinas Sosial P3A Kabupaten Bangli akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai kebutuhan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.(yud/ub)





