UPDATEBALI.com, DENPASAR – Aksi dugaan percobaan pencurian dengan modus menyetrum korban menghebohkan warga Denpasar Selatan. Seorang pria berinisial AF (38) berhasil diamankan warga setelah diduga mencoba merampas kendaraan milik seorang perempuan di kawasan Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Minggu 31 Mei 2026.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video penangkapan pelaku beredar luas di media sosial.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga mengatakan kejadian berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita di depan toko kacamata Sunday Eyewear.
Korban diketahui berinisial JRR (25). Saat itu korban baru selesai berbelanja dan kembali menuju mobil sedan berwarna merah yang diparkir di depan toko. Setelah masuk ke dalam kendaraan dan menyalakan mesin, korban diketahui belum sempat mengunci pintu mobil.
Dalam kondisi tersebut, pelaku yang datang seorang diri tiba-tiba membuka pintu kendaraan dan diduga langsung menyerang korban menggunakan alat setrum yang telah dibawanya.
“Pelaku mendekati mobil korban, membuka pintu kendaraan, lalu menyetrum korban pada bagian dada,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Akibat serangan tersebut, korban sempat ditarik keluar dari mobil. Pelaku kemudian diduga berupaya menguasai kendaraan dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Namun aksi tersebut gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang segera mendatangi lokasi dan membantu mengamankan pelaku.
Tak lama berselang, petugas Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim bersama tim opsnal tiba di lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, AF mengaku telah merencanakan aksinya dengan menyetrum korban terlebih dahulu sebelum mengambil uang maupun barang berharga yang ada di dalam kendaraan.
Menurut pengakuan pelaku, motif tindakannya dilatarbelakangi masalah ekonomi. Ia mengaku terlilit utang setelah proyek yang dikerjakannya mengalami kegagalan.
“Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi dan memiliki sejumlah utang,” kata Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit alat setrum, gunting, tang, lap kendaraan, dua utas tali, beberapa tali tis, serta sepasang sarung tangan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Denpasar Selatan mengapresiasi tindakan cepat warga yang membantu menggagalkan aksi tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di area parkir maupun ketika berada seorang diri di dalam kendaraan.
“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.(den/ub)





