spot_img
spot_img
BerandaBaliTingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BKPSDM Buleleng Berkomitmen Genjot Kompetensi PNS dan P3K

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BKPSDM Buleleng Berkomitmen Genjot Kompetensi PNS dan P3K

UPDATEBALI.com, BULELENG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemetaan dan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, menjelaskan bahwa cetak biru pengembangan pegawai akan didasarkan pada data riil hasil evaluasi Indeks Profesionalitas (IP) ASN.

“Melalui hasil IP ASN tersebut, kami bisa melihat secara jelas di mana saja letak kesenjangan atau gap kompetensi pegawai. Data ini yang menjadi bahan analisis utama kami untuk merencanakan program kedepannya,” ujar Dwi Adnyana di sela pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 di Balai Diklat BKPSDM Provinsi Bali, Rabu, 3 Juni 2026.

Baca Juga:  Ribuan Seniman Tumpah Ruah, Jegog Spirit Festival 2025 Hidupkan Jantung Budaya Jembrana

Untuk mencapai target tersebut, BKPSDM Buleleng tengah berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) guna menerapkan sistem Corporate University (CorpU).

Sistem pembelajaran terintegrasi ini dirancang agar pengembangan kemampuan pegawai berjalan lebih terstruktur dan berbasis hasil analisis gap kompetensi.

Program peningkatan kompetensi ini menyasar seluruh elemen ASN tanpa terkecuali, namun dengan metode pembelajaran yang disesuaikan berdasarkan status dan kebutuhan jabatan masing-masing.

Baca Juga:  Guna Mendukung Program MBKM, FTP Unud Selenggarakan Re-Orientasi Kurikulum

Untuk jalur struktural PNS, BKPSDM tetap menjalankan diklat penjenjangan secara rutin dan bertahap, mulai dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), hingga Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).

Sementara itu, bagi pegawai P3K yang baru bergabung, fokus utama diarahkan pada pembekalan adaptasi kerja melalui orientasi berkala guna memberikan pemahaman mendasar mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

Baca Juga:  DPRD Denpasar Setujui Perubahan Pajak Daerah, Wawali Arya Wibawa Sampaikan KUA-PPAS

Di sisi lain, pengembangan bagi posisi Jabatan Fungsional (JF) akan dilakukan secara lebih spesifik dan kontekstual, di mana materi diklat disesuaikan langsung dengan aspek teknis serta keahlian dari masing-masing rumpun profesi.

Seluruh pembiayaan program jaminan mutu ASN ini dipastikan dikelola secara akuntabel menggunakan anggaran wajib (mandatory spending) khusus kedinasan.

“Kami akan terus memaksimalkan penggunaan mandatory spending tersebut dengan prinsip yang ketat, yaitu berdasarkan asas analisis kebutuhan riil organisasi,” pungkas Dwi Adnyana.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments