18 KDMP di Bangli Dinyatakan Layak Digunakan, Masih Ada Catatan Soal CCTV hingga Mesin Kasir

0
12
18 KDMP di Bangli Dinyatakan Layak Digunakan, Masih Ada Catatan Soal CCTV hingga Mesin Kasir
18 KDMP di Bangli Dinyatakan Layak Digunakan, Masih Ada Catatan Soal CCTV hingga Mesin Kasir. Sumber foto: Humas Bangli/Updatebali

UPDATEBALI.com, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli terus mengintensifkan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap pembangunan fisik, gerai, fasilitas pergudangan, serta berbagai sarana dan prasarana pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali ini dihadiri Sekretaris Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli Ni Luh Ketut Wardani, serta Kasdim 1626/Bangli Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan selaku narasumber. Turut hadir kepala perangkat daerah terkait, camat, kepala desa/lurah, serta perwakilan pengurus Kopdes se-Kabupaten Bangli.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Exit Meeting Bersama BPK-RI dalam Uji Petik Pengelolaan SIPD Berbasis Elektronik

Dalam sambutannya, I Ketut Meniarta mengapresiasi langkah Pemkab Bangli bersama tim lintas sektoral yang telah melakukan sampling dan verval secara mandiri sebelum tim pemerintah pusat turun ke daerah. Namun, masih terdapat sejumlah kendala, terutama kelengkapan sarana dan prasarana yang belum seluruhnya tersedia sehingga beberapa lokasi memerlukan pengecekan ulang.

Meniarta juga menjelaskan pembiayaan verval bersumber dari Dana Dekonsentrasi dengan mekanisme pencairan melalui reimburse dari pemerintah pusat. Selain itu, disiapkan pelatihan terpadu dan uji kompetensi bagi bendahara KDMP, termasuk 350 pengurus dari 716 KDMP di Bali. Pelatihan selama empat hari tersebut ditujukan bagi koperasi yang pembangunan fisiknya telah mencapai 100 persen dan mulai beroperasi.

Baca Juga:  Moratorium, Ijin Pendirian Usaha Koperasi Simpan Pinjam Distop

Pengembangan KDMP juga diperkuat Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang mengatur pembentukan, perizinan hingga pembiayaan melalui kolaborasi lintas instansi. Meniarta turut mencontohkan kolaborasi KDMP Ambengan, Buleleng, dengan koperasi lokal dalam penyaluran barang ke warung-warung masyarakat desa.

Sementara itu, Ni Luh Ketut Wardani bersama Mayor Inf I Dewa Gede Yudawan memaparkan teknis sinergi lintas sektor dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan KDMP. Wardani menyebut verval dilakukan untuk memastikan kondisi KDMP secara akurat sekaligus mengidentifikasi dan menindaklanjuti kekurangan di lapangan.

Baca Juga:  Peringati Tumpek Uye, Pemkab Tabanan Teguhkan Komitmen Jaga Harmoni Manusia, Alam dan Satwa

Hasil verval menunjukkan seluruh 18 unit KDMP di Kabupaten Bangli dinyatakan layak digunakan dengan catatan perbaikan. Tidak ada unit yang masuk kategori belum layak secara keseluruhan. Sejumlah perbaikan yang masih menjadi perhatian meliputi papan nama, mesin kasir, CCTV, APAR, armada kendaraan, serta kelengkapan operasional gerai. Hasil verval tersebut menjadi dasar pemetaan kesiapan sekaligus menentukan langkah tindak lanjut untuk mempercepat operasional KDMP.

Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab, yang membahas berbagai kendala serta kebutuhan dalam pembangunan dan persiapan operasional KDMP di masing-masing wilayah.(yud/updatebali)