KI Bali Visitasi Monev KIP 2026, Pemkab Bangli Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

0
2
KI Bali Visitasi Monev KIP 2026, Pemkab Bangli Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
KI Bali Visitasi Monev KIP 2026, Pemkab Bangli Perkuat Keterbukaan Informasi Publik. Sumber Foto : Humas Bangli / Updatebali

UPDATEBALI.com, BANGLI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 di Kabupaten Bangli, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Krisna, Setda Kabupaten Bangli.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, menerima langsung kunjungan Tim KI Provinsi Bali dalam rangkaian visitasi tersebut.

Selain Diskominfosan, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang turut menjadi objek penilaian, yakni Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Rombongan Tim Visitasi KI Provinsi Bali dipimpin Putu Arnata bersama Adi Aryanta. Dalam Monev KIP 2026, penilaian mengacu pada enam indikator utama, yaitu Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.

Baca Juga:  Japelidi Bali Gencarkan Sosialisasi Literasi Digital Songsong G20

Nyoman Murditha mengatakan, kegiatan visitasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat penyebarluasan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Menurutnya, Pemkab Bangli telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan setiap perangkat daerah dalam memperbarui informasi publik. Sejak awal 2026, situs resmi banglikab.go.id juga terus dikembangkan sebagai salah satu sarana utama penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Tantangan utama yang kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027,” ujar Nyoman Murditha.

Baca Juga:  Rasniathi Adi Arnawa Ukir Prestasi Nasional, Dedikasi untuk PAUD Berbuah Penghargaan Bergengsi

Sementara itu, Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa visitasi terhadap empat OPD di Kabupaten Bangli merupakan tahapan keenam dari seluruh rangkaian evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan/presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang,” ungkap Putu Arnata.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Salurkan Paket sembako kepada Pemangku

Dalam proses verifikasi lapangan, tim verifikator mengecek secara langsung sejumlah dokumen dan fasilitas pendukung keterbukaan informasi. Pemeriksaan mencakup ketersediaan dokumen laporan keuangan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pimpinan, hingga prosedur mitigasi bencana yang tercantum pada situs resmi masing-masing perangkat daerah.

Visitasi ini menjadi bagian dari proses evaluasi untuk melihat sejauh mana badan publik di Kabupaten Bangli menjalankan keterbukaan informasi, baik dari sisi tata kelola, pelayanan, ketersediaan informasi maupun pemanfaatan teknologi digital. (yud/updatebali)