UPDATEBALI.com, DENPASAR – Memastikan terlaksananya program jaminan sosial bagi seluruh tenaga pengajar, dalam hal ini Yayasan Pendidikan Rekayasa menggandeng langsung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Bali untuk bekerjasama, dalam layanan penyedia jasa asuransi kesehatan bagi para guru dan pegawai di lingkungan Yayasan Pendidikan Rekayasa melalui Lembaga Pendidikan SMK Rekayasa, Selasa (14/9/2021).
Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMK Rekayasa, Aditya Jelantik, S.Pd, M.Pd., menuturkan bahwa, dimasa kepemimpinannya, SMK Rekayasa berusaha memberikan hal yang terbaik sebagai bentuk kepedulian yayasan kepada para tenaga pendidik ataupun pegawai, dengan memberikan jaminan kesehatan melalui keikutsertaan BPJS Kesehatan sebagai penyedia jasanya. Selain memberikan fasilitas jaminan kesehatan, para tenaga pendidik dan pegawai di SMK Rekayasa, juga diberikan jaminan hari tua yang sudah terdaftar langsung di BP Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kebijakan dari Yayasan Pendidikan Rekayasa.
“Proses sahrusnya kan yayasan diharukan menanggung sebesar 4%, sedangkan guru dan pegawai 1% dari upah yang dilaporkan. Namun, dalam hal ini Yayasan mengambil kebijakan, bahwa semuanya itu ditanggung penuh oleh Yayasan dengan presntase sebesar 5% dari upah yang dilaporkan, sehingga tidak ada lagi pemotongan di sekolah,� jelas Aditya Jelantik.
Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, mampu memberikan layanan kesehatan yang baik bagi para tenaga pendidik dan pegawai, serta memberikan rasa aman dalam hal kesehatan kepada seluruh tenaga kerja di SMK Rekayasa sehingga performa kerja bisa lebih maksimal.(UB)