UPDATEBALI.com, DENPASAR — Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang digelar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Senin, 30 Juni 2025.
Kegiatan ini digelar guna memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, sekaligus meningkatkan akurasi dan validitas dalam penyusunan SPM yang dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar, serta Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) I Wayan Hendaryana.
Membacakan sambutan Walikota Denpasar, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penerapan SPM adalah tanggung jawab pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan dasar yang menjadi hak seluruh warga negara.
“SPM harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan dan penganggaran. Ini penting guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara merata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan SPM di Kota Denpasar merupakan langkah nyata dalam mempercepat terwujudnya visi pembangunan “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.
Hal ini sejalan dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, pendapatan masyarakat yang berkeadilan, serta memperkuat ketahanan pangan, kesiapsiagaan bencana, dan stabilitas kamtibmas.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tapem Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini menyasar para tim pengampu SPM dari masing-masing perangkat daerah.
Tercatat sebanyak 60 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD dan tim pengampu SPM mengikuti kegiatan ini.
Untuk memperdalam materi, kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Bagus Agung Herbowo, ST., MT.; Perencana Ahli Muda, Lutfi Firmansyah, ST.; serta Pranata Muda, Awal Rizqi Rahmawan, ST.
Melalui bimtek ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap terwujudnya implementasi SPM yang lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(per/ub)





