UPDATEBALI.com, GIANYAR – Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, pelaku industri food and beverage (F&B) di Bali kini dapat mengekspor arak Bali.
Sekitar 52 produk arak Bali telah memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pita cukai, serta berhasil memasuki hotel-hotel berbintang di Bali dan dikenal di pasar internasional.
Inisiatif ini berawal dari diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi pengusaha arak yang sebelumnya terpaksa beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Banyak teman-teman di industri F&B yang sebelumnya harus kucing-kucingan, kini mampu dan berani me-level up bisnis mereka dari arak lokal menjadi arak ekspor,” ungkap Putu Aditya, pengusaha arak asal Gianyar.
Ia menambahkan bahwa arak Bali kini sudah setara dengan minuman kelas dunia lainnya seperti whiskey dan vodka, dengan berbagai varian yang semakin diminati wisatawan mancanegara.
Dalam berbagai kesempatan, Wayan Koster menekankan pentingnya pelestarian arak Bali sebagai warisan budaya. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani arak melalui pengembangan produk lokal yang berkualitas.
“Niat saya hanya satu, yakni membuat petani arak di Bali sejahtera dan bangga dengan produk lokal yang kualitasnya mendunia,” kata Koster.
Koster juga menambahkan bahwa semua kebijakan yang diambil bertujuan untuk menjaga kearifan lokal Bali sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”
Ia percaya bahwa arak Bali, yang sejak lama menjadi bagian penting dalam budaya Bali, harus mendapatkan perhatian dan dukungan untuk kembali ke kejayaannya.
Regulasi yang dikeluarkan Koster tidak hanya berfungsi untuk mengangkat harkat arak Bali sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai komoditas ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya izin edar dari BPOM dan pita cukai, arak Bali kini siap bersaing di pasar global, sejajar dengan produk-produk internasional seperti sake dari Jepang dan soju dari Korea.
Lebih lanjut, Wayan Koster tidak hanya berperan sebagai penggagas regulasi, tetapi juga sebagai promotor arak Bali di berbagai kesempatan.
Ia berupaya untuk memperkenalkan manfaat dan khasiat arak Bali, termasuk produk inovatif seperti kopi arak tanpa gula.
“Arak Bali adalah kebanggaan kita, layak diperkenalkan kepada dunia,” ungkapnya.
Saat ini, terdapat 52 produk arak Bali yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali, dan digunakan oleh banyak hotel dan restoran.
Hotel-hotel di Bali banyak menyajikan cocktail yang berbahan baku arak Bali, yang memiliki kualitas dan karakter yang lebih baik dibandingkan dengan minuman beralkohol lainnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, Wayan Koster berkomitmen untuk membawa arak Bali menuju pasar global, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, dan memperkuat identitas budaya Bali di kancah internasional. (ub)