spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungWarga Binaan di Bali Terima Remisi, Sekda Dewa Indra Tekankan Pentingnya Perubahan...

Warga Binaan di Bali Terima Remisi, Sekda Dewa Indra Tekankan Pentingnya Perubahan Diri

UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam rangka Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ratusan narapidana dan anak binaan di Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa tahanan.

Acara penyerahan remisi dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, pada Minggu 17 Agustus 2025, dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang hadir mewakili Gubernur Bali.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali.

Dalam kesempatan itu, Dewa Made Indra membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara atas usaha perbaikan diri warga binaan. Remisi, tegasnya, bukan sekadar hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas disiplin, kepatuhan, dan perubahan sikap yang telah ditunjukkan.

Baca Juga:  Bangkai Hiu Paus Terdampar Dinekropsi, Diduga Terjerat Jaring

“Remisi diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan terus menjaga komitmen untuk memperbaiki diri. Tujuan akhirnya adalah agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” bunyi sambutan tersebut.

Sementara itu, Sekda Dewa Indra dalam pesannya menekankan pentingnya menjadikan momentum HUT Kemerdekaan sebagai titik balik perubahan. Ia mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hak sekaligus tanggung jawab.

Baca Juga:  Bali Klaim Jadi Daerah Pertama Mentransformasi Jabatan ke Fungsional

“Pengurangan hukuman ini jangan hanya dilihat sebagai angka. Jadikanlah sebagai kesempatan memulai hidup baru. Jangan sampai terjerat lagi dalam kesalahan yang sama,” ujarnya.

Dewa Indra juga mengajak masyarakat Bali untuk lebih terbuka dalam menerima kembali para mantan warga binaan. Menurutnya, dukungan sosial sangat penting agar mereka dapat beradaptasi dan hidup produktif setelah bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Decky Nurmansyah, menambahkan bahwa remisi harus menjadi dorongan bagi warga binaan untuk semakin disiplin, menaati aturan, dan aktif dalam program pembinaan.

Baca Juga:  Buleleng Paten! Wabup Supriatna Ajak ASN Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

“Remisi bukanlah akhir, melainkan awal tanggung jawab baru. Semoga semangat perubahan ini terus terjaga,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Bali, jumlah warga binaan hingga 17 Agustus 2025 tercatat sebanyak 4.851 orang, terdiri atas 1.097 tahanan dan 3.754 narapidana. Dari jumlah tersebut, 3.199 narapidana dan 9 anak binaan memperoleh Remisi Umum 2025, sementara 3.370 narapidana dan 16 anak binaan mendapatkan Remisi Dasawarsa.

Acara berlangsung khidmat dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dan anak binaan yang hadir.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments