spot_img
spot_img
BerandaBaliWalikota Jaya Negara Lantik 495 PPPK Tahap II, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan...

Walikota Jaya Negara Lantik 495 PPPK Tahap II, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai

UPDATEBALI.comDENPASARWali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Dharma Negara Alaya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Turut hadir Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sejak siang, ratusan calon PPPK memadati Gedung Dharma Negara Alaya untuk mengikuti prosesi Mejaya-jaya sebelum pengambilan sumpah.

Sebanyak 495 orang yang dilantik kali ini merupakan tenaga kontrak Pemkot Denpasar yang kini resmi menyandang status PPPK Tahap II.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memperjuangkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional.

Baca Juga:  Yoga Diasa Raih Juara Pertama Milklab Bali Café Creation 2025

“Pelantikan PPPK ini dilaksanakan sesuai amanat undang-undang. Pemkot Denpasar berkomitmen menindaklanjuti total formasi 4.602 orang yang diberikan pusat. Pada tahap pertama telah dilantik 3.921 orang, dan hari ini tahap kedua sebanyak 495 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar juga telah mengusulkan tambahan formasi PPPK paruh waktu sebanyak 1.700 orang ke pemerintah pusat.

“Kami sudah memperjuangkan formasi PPPK paruh waktu ini agar mendapat pertimbangan teknis. Dengan demikian, para pegawai kontrak di Denpasar memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan status dan kesejahteraannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Buleleng Siapkan 53 Inovasi Daerah

Terkait pengisian posisi yang kosong akibat promosi pegawai menjadi PPPK, Jaya Negara menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan mekanisme outsourcing agar pelayanan publik tetap optimal.

“Kami sudah menganggarkan sesuai beban kerja dan kebutuhan yang jelas agar operasional di setiap OPD tidak terganggu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas perhatian dan komitmen mereka dalam memperjuangkan nasib tenaga kontrak.

“Sebanyak 495 orang hari ini resmi dilantik sebagai PPPK Tahap II. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata perhatian pimpinan daerah terhadap kesejahteraan tenaga kontrak,” ujarnya.

Sudiana menambahkan, pelantikan sempat tertunda karena bencana banjir yang melanda Denpasar.

“SK mereka sudah selesai per 1 September, namun karena situasi bencana, pelantikan baru bisa dilakukan hari ini. Meski begitu, mereka sudah aktif bekerja sejak 1 Oktober,” jelasnya.

Baca Juga:  GOW Badung Salurkan Sembako untuk Penyandang Disabilitas di Kecamatan Mengwi

Ia berharap dengan status baru sebagai ASN berstatus PPPK, para pegawai dapat bekerja disiplin dan berintegritas.

“Masa perjanjian kerja lima tahun harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. ASN PPPK wajib mematuhi aturan dan etika kerja yang berlaku,” tandasnya.

Salah satu pegawai yang baru dilantik, Putu Wandari Miyatna, mengaku bersyukur dan bangga bisa menjadi bagian dari ASN Denpasar.

“Sebagai ASN, saya siap mengabdi dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Pelantikan ini menegaskan komitmen Pemkot Denpasar dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments