UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Denpasar menggelar kegiatan Susur Mangrove dan aksi bersih pesisir di Kawasan Estuary Dam Hutan Mangrove Batu Lumbung, Pemogan, Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan diikuti sedikitnya 200 peserta yang terdiri dari pelajar SMA/SMK, mahasiswa, komunitas peduli lingkungan, hingga Sekaa Teruna-Teruni se-Kota Denpasar.
Aksi difokuskan pada pembersihan sampah plastik di kawasan Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Para peserta menyusuri kawasan mangrove sekaligus melakukan pungut sampah yang dikemas dalam bentuk lomba.
Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa pesan utama kegiatan ini adalah mengingatkan masyarakat, baik di wilayah hulu maupun di Kota Denpasar, agar tidak membuang sampah ke sungai.
Menurutnya, sampah yang dibuang ke sungai akan bermuara dan berdampak langsung pada kawasan mangrove.
“Jika kawasan mangrove terjaga kebersihannya, tentu akan semakin banyak pengunjung yang datang untuk menikmati lingkungan yang asri ini. Intinya, mari kita jaga bersama dengan tidak membuang sampah ke sungai,” ungkap Jaya Negara.
Ia menambahkan, ekosistem mangrove memiliki nilai strategis, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga ekonomi. Kawasan tersebut menjadi tumpuan bagi nelayan setempat sekaligus berpotensi sebagai destinasi wisata berbasis alam bagi para pencinta lingkungan.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Denpasar, Ida Bagus Mayun Suryawangsa, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar seremonial perayaan ulang tahun kota, melainkan bentuk edukasi lingkungan yang menyasar generasi muda.
“Kegiatan Susur Mangrove ini bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan habitat pantai. Kami ingin menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan sejak dini, terutama bagi para pelajar dan remaja agar mereka memahami potensi serta manfaat besar dari habitat pantai kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu target utama kegiatan ini adalah menekan volume sampah plastik yang masuk ke kawasan mangrove. Dengan lingkungan yang bersih, keberlangsungan biota laut serta fungsi perlindungan alami mangrove dapat terjaga secara berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Kelautan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pelestarian Bendega, serta Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 54 Tahun 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, serta tokoh masyarakat pesisir.(per/ub)





