UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Perundungan atau bullying, terutama melalui media sosial, menjadi isu yang semakin meresahkan, khususnya di kalangan remaja. Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), mengambil inisiatif untuk mengajak generasi muda agar bersikap tegas dan mencegah tindakan perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Pada acara Sarasehan Wawasan Kebangsaan dengan tema ‘Intimidasi, Kekerasan, Bully dan Etika Moral Generasi Muda’, yang diselenggarakan untuk Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Jembrana di Pendopo Kesari, Sabtu, 11 November 2023, malam, Wabup Ipat menyampaikan pesan penting.
“Bully biasa terjadi di kalangan remaja, dengan saling mengejek dan sejenisnya, karena mereka berusaha menjadi dominan, menunjukkan siapa diri mereka sebenarnya,” ucap Wabup Ipat.
Ia menambahkan bahwa perundungan juga dapat dipicu oleh ketidakmampuan seseorang untuk mencapai prestasi, sehingga mereka mencoba mengatasi hal tersebut dengan merendahkan teman-temannya.
“Ketika seseorang tidak memiliki prestasi dan ingin menunjukkan eksistensinya, mereka mencari cara untuk merendahkan yang lain, dengan cara membully atau mengejek. Ini harus dihentikan, baik oleh korban maupun oleh orang lain,” tegasnya.
Wabup Ipat menekankan bahwa tindakan perundungan harus dilawan dengan menunjukkan prestasi, bukan dengan membalas perundungan. Apabila sudah melewati batas, korban diharapkan dapat melaporkan ke pihak berwenang.
Di sisi lain, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengungkapkan bahwa fenomena kekerasan terhadap anak, terutama perempuan, seperti gunung es di Kabupaten Jembrana. Meskipun terlihat hanya pada ujung kecil, kekerasan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keengganan korban, lingkungan, atau orang tua untuk melaporkannya.
Juliana menyoroti juga mengenai kekerasan seksual, yang sering kali berujung pada perundungan terhadap korban. Korban kekerasan seksual tidak jarang mendapatkan ejekan dan dikucilkan oleh lingkungannya.
“Dengan adanya teknologi, perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, tapi juga melalui media sosial. Informasi yang tidak bijak, terutama mengenai kekerasan seksual, dapat menjadi bahan perundungan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memverifikasi informasi sebelum dishare,” tegas Kapolres Juliana.
Upaya pencegahan perundungan perlu melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara luas. Generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan. (yud/ub)





