UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, memberikan sambutan hangat atas inisiatif PT. Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) yang meluncurkan Program Top Up, dirancang untuk meningkatkan perlindungan finansial bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung.
Program ini diharapkan dapat memastikan kesejahteraan hari tua bagi P3K, serta menyamakan hak mereka dengan pegawai negeri lainnya.
Dalam audiensi yang berlangsung pada Senin 9 September 2024 di Ruang Kerja Wakil Bupati Badung, Suiasa mengungkapkan pentingnya pembahasan teknis terkait implementasi program ini, terutama mengenai anggaran dan mekanisme pemotongan premi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami sangat mendukung langkah PT Taspen untuk mempersiapkan masa pensiun yang lebih baik bagi P3K. Diharapkan program ini segera diimplementasikan dengan manfaat maksimal bagi P3K di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Kepala Cabang PT Taspen Denpasar, Nugroho Agus Wibowo, menjelaskan bahwa Program Top Up ini memerlukan kontribusi sebesar 8% dari penghasilan bulanan P3K. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik dan mempersiapkan masa pensiun yang lebih aman dan sejahtera. PT Taspen juga telah menyiapkan aplikasi khusus untuk memudahkan pengelolaan pensiun ASN dan P3K.
“Kami berharap program ini dapat memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan hari tua dan memastikan P3K mendapatkan manfaat yang setara dengan ASN lainnya,” ujar Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Suiasa juga menerima cinderamata dari Nugroho Agus Wibowo sebagai simbol mempererat silaturahmi antara Pemkab Badung dan PT Taspen. Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama yang melibatkan Sekretaris BKPSDM Badung A.A Ngurah Bagus Wirayasa, Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung IA. Yutri Indah Gustari, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja dari Dinas Perinaker Badung I Gusti Ngurah Agung.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan program Top Up PT Taspen dapat segera memberikan manfaat yang optimal bagi P3K dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.(den/ub)