Wagub Giri Prasta Salurkan Bantuan Bedah Rumah hingga Penguatan Ekonomi bagi Warga Buleleng

0
25
Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah senilai Rp75 juta per penerima serta bantuan sosial dan penguatan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Buleleng.
Wagub Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah senilai Rp75 juta per penerima serta bantuan sosial dan penguatan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Buleleng. Sumber foto : Humas Pemprov Bali/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali menyalurkan bantuan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana dan musibah di Kabupaten Buleleng hingga November 2026.

Bantuan tersebut mencakup program bedah rumah, bantuan sosial bagi korban bencana, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, di Kantor Camat Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Sabtu, 7 November 2026.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke rumah warga penerima bantuan.

Dalam kegiatan tersebut, Giri Prasta menyerahkan bantuan bedah rumah sebesar Rp75 juta kepada masing-masing penerima, yakni Wayan Rediasa dari Banjar Dinas Tukad Ampel dan Made Manis dari Banjar Dinas Kuta Banding, Kecamatan Kubutambahan.

Saat mengunjungi rumah Made Manis, Giri Prasta memperoleh informasi bahwa penerima bantuan tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Berdasarkan kesepakatan keluarga, rumah yang akan diperbaiki melalui program bedah rumah itu nantinya diperuntukkan bagi cucunya.

Selain penyerahan bantuan kepada penerima secara langsung, Giri Prasta juga menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah untuk 50 unit rumah di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Program tersebut memiliki total pagu anggaran sebesar Rp3,75 miliar.

Baca Juga:  1st Internasional Education and Culture Festival Udayana University 2021

Program bedah rumah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Tidak hanya menyasar perbaikan rumah, bantuan sosial juga diberikan untuk mendukung pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana dan musibah. Bantuan tersebut meliputi perbaikan 24 unit rumah warga, penguatan ekonomi bagi 14 penerima, serta perbaikan tiga tempat suci atau tempat ibadah yang terdampak.

Giri Prasta mengatakan, penanganan bencana membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Sinergi tersebut diperlukan agar proses penyaluran bantuan berlangsung cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus berjalan dengan baik. Sampai bulan November ini, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan lebih dari Rp5 miliar untuk penanganan dampak bencana di Kabupaten Buleleng,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Segera Datangkan Minyak Goreng Curah 50 ton dari Jatim

Ia menjelaskan, Pemprov Bali memiliki mekanisme penyaluran bantuan bagi masyarakat yang mengalami bencana atau musibah melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut digunakan untuk menangani kebutuhan mendesak dan keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, termasuk dampak bencana alam dan kebakaran.

Penyaluran bantuan juga mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 54 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial untuk Korban Bencana/Musibah.

Giri Prasta mencontohkan, warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat kebakaran dapat memperoleh bantuan perbaikan sebesar Rp50 juta. Selain itu, tersedia pula bantuan penguatan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak musibah.

Ia meminta masyarakat yang mengalami bencana atau musibah segera melaporkan kejadian kepada aparat desa atau perbekel. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada camat dan BPBD kabupaten agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada yang terkena musibah, langsung lapor ke aparat desa atau perbekel, kemudian diteruskan ke camat. Pak Camat wajib melaporkan ke BPBD Kabupaten. Karena di Provinsi ada regulasi, penanganannya tidak boleh lebih dari satu bulan, harus segera. Jadi, kalau ada kejadian, langsung dilaporkan agar bisa segera diproses,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Menurutnya, sosialisasi mengenai prosedur bantuan juga perlu diperkuat agar masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi bencana atau musibah. Dengan demikian, penanganan dapat segera dilakukan melalui mekanisme pemerintah yang telah ditetapkan.

Giri Prasta menegaskan, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster berkomitmen membantu masyarakat terdampak melalui berbagai program, mulai dari perbaikan rumah, penguatan ekonomi, hingga pemenuhan kebutuhan mendesak.

“Pak Gubernur Bali memiliki program bedah rumah, di mana masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp75 juta. Ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan bantuan di Kantor Camat Kubutambahan turut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya.(yud/updatebali)