UPDATEBALI.com, KARANGASEM — Nuansa spiritual menyelimuti Pura Agung Besakih pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025, saat pelaksanaan prosesi Penyineban menandai penutupan Karya Agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025.
Prosesi suci ini bertepatan dengan Rahina Suci Kuningan, berlangsung penuh kekhusyukan dan semangat kebersamaan antara pemerintah dan krama Bali.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, tampak hadir langsung, menunjukkan pengabdian spiritualnya dengan ikut ngayah bersama masyarakat. Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, ia turut dalam ritual Nuek Bagia Pula Kerthi, yang melambangkan penghimpunan nilai-nilai kebaikan selama rangkaian karya.
Rangkaian dilanjutkan dengan upacara Nedunang Pralingga Ida Bhatara Kabeh dari Bale Pasamuan Agung. Dalam prosesi itu, Giri Prasta dengan tulus ngayah mundut Pralingga Ida Bhatara Lingsir, untuk kemudian disatukan dengan Pralingga lainnya di Pura Soring Ambal-Ambal sebelum menuju tahap berikutnya, yakni Tatingkeban.
Suasana semakin syahdu ketika hujan deras tiba-tiba mengguyur saat para sulinggih selesai mepuja dan rombongan Wakil Gubernur hendak muspa. Meski hanya berlangsung sesaat, hujan itu diyakini sebagai simbol pembersihan spiritual, menyucikan jalan yang akan dilalui Pralingga.
Penyineban ditutup dengan prosesi Ngeseng dan Mendem Bagia Pula Kerthi, sebagai bentuk penanaman energi positif ke dalam bumi. Usai seluruh tahapan selesai, Giri Prasta bersama keluarga, termasuk Ny. Seniasih Giri Prasta dan cucunda tercinta, melanjutkan persembahyangan di Pura Pedharman Catur Lawa Ratu Pasek.
Wagub Giri Prasta menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dedikasi masyarakat pengempon serta pemedek yang telah tulus ngayah dan menyukseskan karya agung ini.
“Semangat kebersamaan dan bhakti masyarakat adalah kekuatan utama yang menjaga kesucian upacara,” ujarnya.
Turut hadir dalam prosesi ini sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk jajaran Forkopimda dari berbagai kabupaten, serta perwakilan Kementerian Perdagangan dan Danrem 163/WSA.(yud/ub)