
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra, saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Denpasar, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak melalui pemanfaatan serta integrasi data perpajakan.
Bagi Pemkab Klungkung, kolaborasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemungutan pajak, terutama pada sektor pariwisata yang berkembang di kawasan Nusa Penida.
Wabup Tjok Surya menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terjalin. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dapat membantu menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih efektif sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Ia menegaskan, pelaksanaan PKS OP4D harus memberikan dampak nyata dan tidak berhenti sebatas kegiatan administratif maupun seremoni. Hasil pertukaran data dan koordinasi antarinstansi diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pengawasan serta langkah konkret di lapangan.
Untuk menjaga efektivitas pelaksanaan kerja sama tersebut, Wabup Tjok Surya mendorong agar monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala. Ia mengusulkan kegiatan tersebut dilaksanakan sedikitnya setiap tiga bulan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak tetap terjaga.
“Jadi kerja sama ini kedepannya agar terus berlanjut dan berkesinambungan. Langkah ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai kunci keberhasilan optimalisasi pendapatan,” harap Wabup Tjok Surya.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan koordinasi yang konsisten antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan sinergi yang semakin kuat, potensi penerimaan dapat dipetakan dan diawasi secara lebih baik.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menjelaskan bahwa kegiatan monev dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pertukaran data berjalan efektif. Selain itu, evaluasi juga digunakan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan dalam implementasi di lapangan.
Kerja sama tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat sinergi fiskal sehingga penerimaan pajak dapat ditingkatkan secara optimal. Kanwil DJP Bali juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Klungkung yang terus mengawal pelaksanaan PKS OP4D.
“Melalui kegiatan ini, koordinasi lintas instansi dapat semakin solid sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal dan akuntabel,” ungkap Darmawan.
Pemkab Klungkung berharap kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui optimalisasi pemungutan pajak dapat terus diperkuat.
Selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, langkah tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan PAD yang pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(yud/ub)


