UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati I Ketut Suiasa, didampingi oleh Nyonya Kristiani Suiasa, melaksanakan aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menggunakan perangkat smartphone di Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung pada Kamis 4 April 2024. Proses tersebut dipandu oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Badung, Putu Suryawati, dan staf.
Usai melakukan instalasi dan aktivasi aplikasi IKD, Wabup Ketut Suiasa menyatakan bahwa digitalisasi identitas penduduk merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk kemudahan dan keamanan seluruh masyarakat.
“Dengan digitalisasi administrasi, identitas kita sebagai masyarakat akan lebih aman dari risiko kehilangan dokumen-dokumen fisik. Selain itu, dalam kegiatan sehari-hari yang membutuhkan dokumen kependudukan, kesehatan, atau perpajakan, kita tidak perlu lagi membawa fisiknya, cukup dengan menunjukkan IKD yang tersimpan dalam smartphone kita,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Pemerintah tidak perlu lagi menyediakan dokumen fisik seperti KTP, karena semua informasi terkandung dalam aplikasi IKD yang dapat diakses melalui smartphone.
“Dengan aplikasi ini, saya yakin bahwa proses administrasi akan menjadi lebih mudah, lancar, dan cepat. Saya mengajak seluruh masyarakat Badung untuk mendukung inisiatif ini dengan mengunduh dan menggunakan Aplikasi IKD di smartphone masing-masing, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan kemudahan dalam pelayanan publik,” tambah Wabup Suiasa.
Dengan semangat “Sing Keweh, Sing Pusing, Sing Ribet” (Tanpa Repot, Tanpa Pusing, Tanpa Ribet), Wabup Suiasa berharap bahwa aplikasi IKD akan menjadi alat yang dapat mempermudah proses administrasi masyarakat Badung secara keseluruhan.(den/ub)