spot_img
spot_img
BerandaBaliWabup Kasta Ajak Semua Lembaga Bersinergi Tanggap Ancaman Narkoba

Wabup Kasta Ajak Semua Lembaga Bersinergi Tanggap Ancaman Narkoba

UPDATEBALI.com, Klungkung -  Semua lembaga harus bersinergi untuk tanggap terhadap ancaman bahayanya narkoba. Hal itu menjadi arahan saat Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung menjadi Narasumber Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Whydam Jivva Tamansari Resort Bali, Desa Lepang, Kabupaten Klungkung, Kamis (4/11).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, I Made Pastika dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 20 orang masing-masing peserta dari OPD terkait dan instansi vertikal. Adapun tujuan dalam kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman yang lebih tentang antisipasi bahayanya penyalahgunaan narkoba dikalangan kelembagaa. “Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta sebagai tokoh di lingkungan masyarakat untuk bisa memberikan informasi penting tentang cara mengantisipasi bahayanya narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Empat Warisan Budaya yang Diusulkan Kabupaten Klungkung Tahun 2021

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Made Kasta sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang digelar oleh BNN Kabupaten Klungkung. Menurutnya penanganan masalah narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN dan aparat hukum semata, namun diperlukan keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah, swasta hingga masyarakat luas. Bahkan Presiden pun sebelumnya telah menyatakan perang terhadap narkoba serta menyatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba. “Mari bersama-sama perkuat komitmen untuk mengantisipasi bahayanya narkoba,” ujar Wabup Kasta.

Baca Juga:  Pantarlih Dibentuk, KPU Badung Siapkan Proses Pemutakhiran Data Pemilih dalam Persiapan Pilkada 2024

Selain itu, Wabuk Kasta juga menambahkan dalam sektor kelembagaan setidaknya ada lima dimensi yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba. Salah satu dimensinya  yaitu tata kelola kelembagaan BNN dalam hal ini BNNK, termasuk di dalamnya sosialisasi anti narkoba yang telah dilakukan, ketersediaan kanal pengaduan anti narkoba, serta kerja sama dengan ormas anti narkoba. “Dengan demikian pemerintah daerah harus mampu mengkolaborasi dan mendayagunakan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki baik dari kalangan pemerintah, swasta (dunia usaha) maupun masyarakat untuk memperkuat kemampuan mengantisipasi kejahatan narkoba,” harap Wabup Kasta. (ub/hmsklk)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments