UPDATEBALI.com, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan meresmikan program pengangkutan sampah residu dari Desa Marga Dauh Puri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabanan.
Launching program ini berlangsung di Kantor Perbekel Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, pada Selasa, 19 Agustus 2025, dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan.
Acara tersebut turut dihadiri anggota DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda, Kepala OPD terkait, Bendesa Adat Banjar Kelaci dan Banjar Ole, Perbekel Desa Marga Dauh Puri, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah dasar, serta Ketua Forum Prokel Marga. Kehadiran para undangan menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, desa adat, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah di Tabanan.
Dalam sambutannya, Wabup Dirga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Kejaksaan Negeri Tabanan sebagai pembina Desa Marga Dauh Puri, serta para tokoh adat dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Tri Hita Karana mengajarkan kita menjaga keharmonisan dengan Tuhan, sesama manusia, dan juga lingkungan. Membiasakan hidup bersih harus ditanamkan sejak dini, termasuk kepada anak-anak di sekolah, agar terbentuk budaya baru yang bisa dibawa ke rumah dan diwariskan kepada orang tua,” ujar Wabup Dirga.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan sejak dari hulu, bukan hanya di hilir (TPA).
“Kalau hanya di hilir kita kerjakan, masalah akan semakin berat. Kesadaran masyarakat menjadi kunci. Apalagi pemerintah pusat sudah menginstruksikan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat sampah. Maka mari kita cari solusi bersama dan konsisten memantau perkembangannya,” imbuhnya.
Program ini disebut sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Tabanan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wabup Dirga berharap seluruh desa di Tabanan dapat mencontoh langkah baik Desa Marga Dauh Puri. Masyarakat juga diajak berperan aktif memilah sampah rumah tangga sejak dari sumber, dengan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.
Dengan langkah ini, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat ditekan, sementara sampah yang bernilai ekonomi bisa dimanfaatkan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. (den/ub)





