UPDATEBALI.com, BULELENG — Kabupaten Buleleng kembali memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPS) 3R “Rumah Pilah Resik Mesari” di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Selasa, 13 Januari 2026.
Peresmian dilakukan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular yang terintegrasi dengan teknologi tepat guna.
TPS 3R ini dilengkapi mesin pemilah dan pencacah sampah plastik yang diklaim sebagai yang pertama di level TPS 3R untuk mendukung pengurangan volume sampah sejak dari sumbernya.
Usai peresmian, Wabup Supriatna mengapresiasi kehadiran fasilitas tersebut meski mengakui implementasi teknologi serupa di Buleleng terbilang lebih lambat dibanding daerah lain.
“Kita berharap masyarakat Desa Anturan benar-benar memanfaatkan keberadaan TPST ini untuk mengurangi persoalan lingkungan, khususnya sampah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mereplikasi model ini di TPS 3R lain. Dengan kapasitas mesin 3–5 ton per hari, satu fasilitas dinilai mampu melayani dua hingga tiga desa sekaligus, sehingga lebih efisien dari sisi anggaran dan pembangunan.
“Kami bangga karena mesin ini merupakan produk putra Buleleng, dan seluruh pembiayaan, sekitar Rp800 juta bersumber dari APBD,” tambahnya.
Sementara itu, laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng yang dibacakan Kepala Bidang Cipta Karya, Gede Suharjono, menekankan bahwa peresmian ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan momentum perubahan perilaku.
Peralihan dari ekonomi linier “ambil–pakai–buang” menuju ekonomi sirkular dinilai krusial, dengan pemilahan sampah dari rumah sebagai investasi lingkungan.
Hingga 2025, Buleleng tercatat memiliki 58 prasarana pengelolaan sampah. Namun, reduksi sampah ke TPA Bengkala belum optimal akibat sampah rumah tangga yang masih tercampur.
Kolaborasi dengan PT Rumah Plastik Mandiri menghadirkan teknologi untuk memilah dan mencacah sampah anorganik, khususnya plastik yang selanjutnya diolah menjadi campuran aspal plastik bernilai ekonomi. Untuk residu, diusulkan pembangunan RDF (Refuse Derived Fuel) Center yang hasilnya berpotensi menjadi bahan bakar alternatif bagi PLTU Celukan Bawang.
Perbekel Anturan, I Ketut Soka, menjelaskan mekanisme pengelolaan TPS 3R yang akan dijalankan Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat. Skema bagi hasil ditetapkan 60 persen untuk pengelola, 20 persen untuk Desa Adat, dan 20 persen untuk Desa.
Tenaga pemilah sampah digaji bulanan dari dana desa, sementara pengurus struktural Pokmas memperoleh dukungan modal usaha. Pokmas juga akan segera melakukan edukasi pemilahan sampah langsung ke masyarakat.
Dengan beroperasinya TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari, Buleleng menargetkan sistem pengelolaan sampah yang mandiri, berkelanjutan, serta mampu mengurangi ketergantungan pada TPA sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari sampah terkelola.(adv/ub)





