Visitasi Peserta Didik Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II ke Ditreskrimsus Polda Bali

0
9
Visitasi Peserta Didik Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II ke Ditreskrimsus Polda Bali, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Kearifan Lokal sebagai Pilar Ekonomi Kreatif
Visitasi Peserta Didik Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II ke Ditreskrimsus Polda Bali, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Kearifan Lokal sebagai Pilar Ekonomi Kreatif. sumber foto : istimewa/updatebali

UPDATEBALI.com.  DENPASAR – Sebanyak 60 Peserta Didik Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II melaksanakan rangkaian Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) dengan salah satu lokus kegiatan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 8–9 September 2026, dengan rangkaian kegiatan yang juga dilaksanakan di Aston Hotel Bali.

Visitasi tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran PKN Tingkat II yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis peserta melalui pembelajaran langsung pada lokus. Sebanyak 60 peserta dibagi menjadi empat kelompok untuk melakukan pendalaman, penggalian informasi, diskusi, serta analisis terhadap berbagai isu strategis sesuai dengan tema dan subtema kegiatan.

Pada pelaksanaan tahun 2026, kegiatan mengangkat tema “Kepemimpinan Adaptif dalam Transformasi Ekonomi Kreatif untuk Memperkuat Ketahanan Nasional”, dengan subtema “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Melindungi Hasil Produksi Ekonomi Kreatif.” Tema tersebut menempatkan kemampuan pemimpin dalam merespons perubahan, membangun kolaborasi, dan mengintegrasikan berbagai sumber daya sebagai bagian penting dalam mendukung keberlanjutan ekonomi kreatif.

Pemilihan Ditreskrimsus Polda Bali sebagai salah satu lokus visitasi memiliki relevansi strategis dengan tema tersebut. Ditreskrimsus menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yang beririsan dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan ini menjadi semakin penting karena produk ekonomi kreatif dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari merek, karya seni, musik, fotografi, film, desain, hingga konten digital.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara dan Sekda Alit Wiradana Hadiri Upacara Mecaru dan Melaspas di Pura Kentel Gumi
Visitasi Peserta Didik Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II ke Ditreskrimsus Polda Bali, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Kearifan Lokal sebagai Pilar Ekonomi Kreatif
Visitasi Peserta Didik Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II ke Ditreskrimsus Polda Bali, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Kearifan Lokal sebagai Pilar Ekonomi Kreatif. sumber foto : istimewa/updatebali

Bali memiliki karakteristik yang khas karena perkembangan pariwisata berjalan beriringan dengan budaya, seni, kreativitas, dan ekonomi kreatif. Kekayaan budaya serta kearifan lokal yang melahirkan beragam karya kreatif tidak hanya menjadi identitas masyarakat Bali, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan HKI karena itu memiliki posisi penting dalam menjaga kepastian hukum, nilai ekonomi, autentisitas, serta reputasi produk kreatif Bali.

Melalui kegiatan visitasi, peserta memperoleh kesempatan untuk mendalami berbagai tantangan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital. Hasil penggalian pada lokus menunjukkan bahwa digitalisasi telah menghadirkan tantangan baru karena pelanggaran dapat berlangsung dalam skala lebih luas, melampaui batas geografis, memanfaatkan anonimitas, serta memungkinkan penyebaran dan kemunculan kembali konten secara cepat.

Baca Juga:  Wabup Ketut Suiasa Hadiri HUT Ke-38 Perguruan Seruling Dewata

Kondisi tersebut menegaskan bahwa perlindungan hasil produksi ekonomi kreatif tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Dibutuhkan keterlibatan dan sinergi antara Ditreskrimsus, Kementerian Hukum/DJKI, pemerintah daerah dan dinas terkait, fungsi Siber dan Laboratorium Forensik, marketplace atau platform digital, asosiasi dan komunitas, akademisi, pelaku usaha, pencipta, pemegang hak, serta masyarakat.

Kolaborasi tersebut diperlukan mulai dari aspek perlindungan dan status HKI, pembinaan, penyediaan dan pertukaran data, pengamanan bukti digital, pengawasan platform, hingga peningkatan kepatuhan.

Visitasi juga memberikan ruang bagi peserta untuk melihat pentingnya perubahan paradigma dari pola perlindungan yang cenderung reaktif menuju perlindungan yang lebih adaptif. Pendekatan adaptif menempatkan proses sensing, interpretasi, respons, feedback, dan adaptasi sebagai suatu siklus berkelanjutan sehingga organisasi tidak hanya merespons ketika persoalan telah terjadi, tetapi juga mampu membaca risiko, memperkuat pencegahan, dan membangun respons yang lebih cepat.

Dari perspektif kepemimpinan, pembelajaran tersebut menegaskan bahwa pemimpin adaptif tidak cukup hanya mengukur keberhasilan berdasarkan jumlah perkara yang ditangani. Kepemimpinan juga perlu dinilai dari kemampuan organisasi memperpendek rentang waktu antara munculnya sinyal, pengambilan keputusan, pemberian respons, hingga proses pembelajaran organisasi.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi di Karangasem, Satu Perempuan Jadi Tersangka

Melalui rangkaian kegiatan selama dua hari tersebut, para peserta diharapkan mampu memperoleh lesson learnt yang dapat diadaptasi dalam pelaksanaan tugas pada organisasi masing-masing. Pengalaman di Ditreskrimsus Polda Bali menunjukkan bahwa menghadapi persoalan yang kompleks membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengorkestrasi berbagai pemangku kepentingan, menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan, memanfaatkan teknologi secara tepat, serta membangun kolaborasi yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, visitasi ini menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal tidak semata-mata merupakan persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga identitas budaya, melindungi nilai ekonomi karya masyarakat, memperkuat keberlanjutan pelaku ekonomi kreatif, serta membangun ketahanan nasional. Melalui kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, kekayaan intelektual dan kearifan lokal Bali diharapkan dapat terus berkembang sebagai aset strategis sekaligus pilar penguatan ekonomi kreatif Indonesia. (*/UPDATEBALI)