UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebuah sepeda motor Honda Vario ditabrak motor gede (Moge) saat menyebrang di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di Kilometer 31.400 Banjar Dinas Berongbong, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 Wita.
Akibatnya satu orang dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, awalnya sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4627 XR yang dikendarai Ketut Sukresning (51) asal Desa Pengulon membonceng Ni Made Anggiri (48) asal Desa Tukad Sumaga datang dari arah barat menuju ke timur.
Saat tiba di lokasi kejadian pengendara Honda Vario sempat berhenti di Utara jalan sebelum akhirnya berbelok untuk menyebrang. Tanpa disadari disaat bersamaan dari arah timur menuju ke barat datang sepeda motor Honda CRF 1000L Africa Twin alias Moge yang dikendarai Kuntojati Hayunanda (40) asal Jakarta. Seketika tabrakan keras tidak terhindarkan ketiganya bahkan sampai terbang beberapa meter sebelum menyentuh aspal.
“Benar kejadiannya Kamis petang, ada dua sepeda motor terlibat dalam kecelakaan lalulintas tersebut. Ada satu orang meninggal dunia dan dua lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit,” Kata Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi Sabtu 1 November 2025.
Satu orang meninggal yang dimaksud Kasi Humas Polres Buleleng yakni Ni Made Anggiri orang yang dibonceng oleh pengendara sepeda motor Honda Vario. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh Tim medis Pukesmas I Gerokgak setelah mengalami cidera kepala berat akibat kecelakaan tersebut.
Sedangkan kondisi Sukresning mengalami patah tulang di bagian rahang, sempat tidak sadarkan diri dan masih jalani perawatan intensif di RSUD Buleleng. Lalu pengendara Moge mengalami sakit pada bagian perut, memar di pinggang dan masih menjalani perawatan di RS Parama Sidhi Singaraja.
“Sudah ada beberapa saksi diperiksa, jadi kesimpulan sementara pengendara sepeda motor Honda Vario diduga lalai dan kurang hati-hati saat hendak memotong jalan sehingga terjadi lakalantas,” Ujar IPTU Yohana.
Kini pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mendapati total kerugian materiil ditaksir mencapai angka satu jutaan. Kini kasusnya masih ditangani langsung oleh Unit Lantas Polsek Gerokgak.(Dna/ub)





