UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng nyatakan setuju akan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan DPRD Buleleng menjadi peraturan daerah (Perda). Hal itu disampaikan langsung saat Rapat Paripurna, pada Selasa 18 April 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng.
Dimana dua ranperda tersebut yakni, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2043.
Selain itu, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH juga digelar dalam rangka penyampaian jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Buleleng atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dalam jawabannya, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan sangat mengapresiasi atas pandangan dan dukungan para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi serta yang menjadi saran dan masukan dalam pandangan umum Fraksi DPRD Buleleng yang telah mendapat jawaban dari Pj Bupati Buleleng.
"Saya berikan apresiasi dan terimakasih atas pandangan dan dukungan anggota dewan yang ada dalam fraksi," Ucap Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
Selain itu atas jawaban Fraksi terhadap pendapat Pj Bupati Buleleng atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhy Busana,SH juga menyampaikan terimakasih kepada Pj. Bupati Buleleng karena telah memberikan persetujuan dan diterima menjadi usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Baca juga:
Begini Tips Meninggalkan Motor Selama Mudik
Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH menyebut terkait tiga ranperda yang terdiri dari ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043, serta terkait Pendidikan Pancasila serta Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif DPRD Buleleng akan mendapat pembahasan dalam tahapan lebih lanjut.
"Tiga ranperda itu nantinya akan ditindaklanjuti lagi, yang diawali dengan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Buleleng," terang Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH.(dna/ub)