UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai warga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng lalukan aksi penyegelan Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Swadesi Mandiri, pada Kamis 26 Januari 2023 lalu. Kini oknum pengurus yang diduga menggelapkan dana ratusan juta dilaporkan ke Polres Buleleng.
Saat dikonfirmasi Selasa 28 Februari 2023, Kepala Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma mengatakan bahwa kasus penyelewengan dana ini sudah dilaporkan sejak November 2023 namun hingga saat ini masih belum ada informasi terbaru terkait penanganan kasus tersebut.
Dimana ada beberapa oknum pengurus BUMDes yang sudah dilaporkan diantaranya Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Oknum tersebut diduga telah melakukan penggelapan dana kurang lebih sebesar Rp 384 Juta berdasarkan audit internal yang dilaporkan ke Inspektorat Buleleng.
"Sudah ada tiga oknum yang dilaporkan, pemanggilan juga sudah dilakukan," Ucap Kepala Desa Kalianget, Ketut Nada Kusuma
Namun perangkat desa serta masyarakat memutuskan untuk kembali mendatangi Polres Buleleng, dengan harapan agar pihak yang berwajib bisa mempercepat prosesnya. Nada menambahkan dari ketiga oknum tersebut hanya satu orang yang sudah mengembalikan uang yang digelapkannya.
{bbbanner}
"Satu oknum ini sudah tuntas mengembalikan. Untuk kedua oknum lain sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan, sekarang tinggal menindaklanjuti ke proses berikutnya," Ungkap Nada Kusuma.
Disisi lain Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan kedatangan warga Desa Kalianget ke Polres Buleleng itu mengacu pada kasus adanya dugaan korupsi di BUMDes Swadesi Mandiri. Dimana kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
Sementara penyidik telah melakukan permintaan keterangan pada ketika oknum tersebut, selain itu sejumlah saksi fakta juga telah diperiksa. Namun saat didinggung mengenai pengurangan pidana, lantaran ada satu oknum yang sudah mengembalikan uang AKP Sumarjaya menyebut hal itu tidak akan mempengaruhi masa hukum yang bersangkutan.
"Hukuman pidana itu tidak akan dihapus meskipun terduga sudah mengembalikan uang. Terlebih kerugian negara akibat dugaan peristiwa itu belum diketahui," Terang AKP Sumarjaya.(dna/ub)