Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliUMKM Kabupaten Jembrana Raih 150 Sertifikat Halal dari Kementerian Agama pada Tahun...

UMKM Kabupaten Jembrana Raih 150 Sertifikat Halal dari Kementerian Agama pada Tahun 2023

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pada tahun 2023, sebanyak 150 produk dari UMKM dan produsen di Kabupaten Jembrana menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama melalui Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan di kantor PLUT KUMKM Jembrana pada Senin 31 Juli 2023.

Jembrana menjadi kabupaten di Provinsi Bali dengan jumlah penerima sertifikat halal terbanyak. Dari 186 usulan dari Jembrana, 150 di antaranya telah mendapatkan sertifikat halal.

Baca Juga:  Wabup Bangli Hadiri Peresmian Kecamatan Semeton PLN Mobile dan Penyerahan Bantuan TJSL

Sisanya masih dalam proses. BP H Aminullah, anggota satgas halal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, menyatakan bahwa target pemerintah pusat adalah menerbitkan satu juta sertifikat halal gratis, dan Jembrana merupakan kabupaten dengan jumlah terbanyak. Ini berkat kerja sama semua pihak dari pemerintah daerah termasuk PLUT, dinas terkait, dan pendamping halal.

Pemberian sertifikat halal ini diharapkan dapat memberikan jaminan atas produk-produk UMKM sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat dan berdampak pada peningkatan pendapatan para produsen. Program satu juta sertifikat halal gratis diharapkan dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat yang memiliki usaha produk, dan Jembrana diharapkan dapat mencapai target sertifikasi halal yang ditentukan dengan dukungan dari berbagai pihak.

Baca Juga:  FK Unud Gelar Upgrading HMIK 2023

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata, menyatakan bahwa banyak pedagang makanan di Jembrana sebenarnya sudah menghasilkan produk secara halal, namun produk-produk dengan sertifikat halal masih terbatas. Dia mengajak semua pelaku UMKM untuk mendaftarkan produknya agar dapat memperoleh sertifikat halal, terutama dalam rangka menyambut Jembrana Emas tahun 2026, di mana banyak wisatawan diharapkan akan datang ke Jembrana.

Baca Juga:  Pembukaan Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 6 Tahun 2023, Mengembangkan Kualitas Produk Kerajinan Bali dan Kesadaran Konsumen

Dengan semua produk telah tersertifikasi halal, hal ini diharapkan dapat memperluas target pemasaran yang dapat diterima oleh semua kalangan dan meningkatkan kesejahteraan bagi produsen itu sendiri. Tujuan dari mencari sertifikat halal adalah untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM. (ang/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments