Senin, September 9, 2024
BerandaNasionalUji Emisi Gratis di Jakarta Pusat diikuti 200 Mobil

Uji Emisi Gratis di Jakarta Pusat diikuti 200 Mobil

UPDATEBALI.com, Jakarta – Pelaksanaan uji emisi gratis di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat diikuti 200 kendaraan mobil, baik mobil dinas pemerintah maupun mobil pribadi masyarakat umum.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat, Rizki Sari Sinta Dewi, menjelaskan, uji emisi gratis ini hanya dilakukan satu hari dan tidak mewajibkan persyaratan khusus bagi pemilik kendaraan.

“Hari ini pelaksanaan uji emisi gratis dengan kuota 200 kendaraan, terdiri dari 150 kendaraan berbahan bakar bensin dan 50 kendaraan berbahan bakar solar,” kata Rizki Sari, di Kantor Sudin LH Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Timur, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan 4 Daerah di Ngada Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Rizki menjelaskan, uji emisi gratis ini adalah upaya melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Masyarakat pemilik kendaraan sudah mengetahui dan melaksanakan uji emisi ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang pada Januari 2022.

Dalam pelaksanaan uji emisi gratis itu, Sudin LH Jakarta Pusat bekerja sama dengan empat bengkel, yakni Toyota Auto 2000 Salemba, Toyota 2000 Cempaka Putih, dan PT Unilab Perdana.

Baca Juga:  CBR Series Antar Astra Honda Raih Dua Gelar Juara Nasional di Mandalika Racing Series

Salah seorang warga, Edi (53), menyatakan terima kasih adanya pelaksanaan uji emisi gratis ini. Edi datang ke lokasi sejak pukul 06.00 WIB agar masuk dalam daftar kuota.

“Saya sudah datang sejak jam 6 pagi, karena takutnya antre dan ada kuotanya. Uji emisi ini penting, karena mobil saya sudah tua tahun 2001,” kata Edi.

Baca Juga:  Pemerintah Menyiapkan Peta Jalan Transisi Energi Batu Bara

Berdasarkan pantauan, kendaraan mobil sudah mengantre sejak pagi di sepanjang Jalan Rawasari Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain mobil pribadi, kendaraan dinas seperti mobil bak terbuka Sudin LH Jakarta Pusat, Ambulans, kendaraan milik Puskesmas juga diikutsertakan uji emisi gratis. (ub/ant)

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments