UPDATEBALI.com, BULELENG – Setelah sukses menggelar soft launching pada 27 Desember 2024 lalu, Turyapada Tower yang terletak di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, kini resmi dibuka untuk umum.
Meskipun demikian, pembukaan ini bersifat terbatas karena masih dalam tahap pemeliharaan dan perawatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfos) Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa Tangkas, S.H., M.Si., pada Jumat, 3 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa meskipun tower ini sudah dapat diakses oleh pengunjung, proses perawatan dan penyelesaian beberapa fasilitas gedung masih berlangsung.
Turyapada Tower sendiri merupakan menara komunikasi yang digunakan untuk layanan TV digital, radio, dan seluler. Bangunan yang terdiri dari 10 lantai ini memiliki berbagai fasilitas menarik. Lantai pertama digunakan untuk ruang dapur dan ruang pertemuan, lantai kedua berfungsi sebagai ballroom, sementara lantai ketiga dipergunakan untuk ruang transmitter. Pengunjung juga dapat menikmati wahana jembatan kaca di lantai 5 dan restoran di lantai 6 dan 8, dengan restoran putar di lantai 8.
Lantai-lantai lainnya menawarkan berbagai fasilitas menarik, termasuk anjung pandang, skywalk, dan planetarium di lantai 10. Namun, meskipun fasilitasnya sudah dapat dinikmati, Kabid Tangkas menegaskan bahwa pengunjung harus mematuhi sejumlah syarat dan ketentuan untuk keselamatan dan kenyamanan.
“Syarat utama adalah anak-anak di bawah 12 tahun tidak disarankan untuk berkunjung, mengingat lokasi Turyapada Tower yang berada di pegunungan dengan ketinggian yang menyebabkan angin kencang dan suhu yang dingin. Ini berisiko bagi kesehatan anak-anak, seperti yang rentan terhadap asma atau bronkitis,” tegas Kabid Tangkas.
Pengunjung yang ingin datang ke Turyapada Tower harus mendaftar melalui situs resmi di https://turyapada.baliprov.go.id. Selain itu, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 60 orang per hari, dengan dua shift setiap Sabtu dan Minggu, masing-masing terbatas pada 30 orang. Untuk hari kerja, pengunjung dari instansi atau organisasi dapat mendaftar dengan mengirimkan surat resmi.
Pembatasan pengunjung ini juga dikarenakan masih adanya tahap pemeliharaan dan pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pelaksana proyek, dengan perawatan dijadwalkan hingga 8 Juli 2025. Pembangunan tahap kedua, termasuk penataan fasilitas sarana prasarana dan penyelesaian planetarium, juga akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Pihak kami mohon maaf atas pembatasan ini dan meminta kepada pengunjung untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama,” pungkas Kabid Tangkas.(adv/ub)