UPDATEBALI.com, DENPASAR – Satgas Penanganan Covid 19 dan Tim Yustisi Kota Denpasar secara gencar terus melakukan penertiban pelaksanaan PPKM Level IV di Denpasar. Kegiatan ini dalam upaya menekan penularan covid 19  di Kota Denpasar.
 Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga disela sela penertiban Senin (24/8) kemarin malam mengatakan pelaksanaan penertiban dilaksanakan secara stationer dan mobile. Secara stationer dilakukan di Lapangan Puputan Badung tanpa ditemukan pelanggaran sedangkan secara mobile dilakukan dengan patroli.
Untuk penertiban secara mobile, Tim Aman Nusa, oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, bergerak dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar menuju Jalan Gatot Subroto, Simpang Cokroaminoto, Jalan WR. Supratman, dan Simpang Tohpati.
“Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM,” ungkap Sayoga.
Meskipun tidak ada pelanggara pihaknya tetap memberikan edukasi kepada msyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Juga mengingatkan kepada pelaku usaha supaya beroperasional sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan .
Lebih lanjut, Dewa Sayoga mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah dan mengendalikan laju penyebaran covid 19 di kota Denpasar serta mengajak semua komponen secara bersama sama menekan penyebaran covid tanpa mengesampingkan aturan yang ada termasuk protokol kesehatan.
“Diharapkan kedepan kita semua bisa terus disiplin menerapkan Prokes sehingga segera bisa keluar dari persoalan pandemi agar masyarakat tetap sehat, aman dan produktif sehingga ekonomi bisa bangkit kembali,” tegas Sayoga.(UB)