UPDATEBALI.com, BULELENG – Truk jenis ISUZU Elf bernomor polisi DK 8435 HE bermuatan material bangunan berupa batako terbalik usai gagal menanjak di Jalan Raya Desa Pedawa, pada Kamis 25 September 2025, sekitar pukul 10.30 Wita. Peristiwa ini terjadi diduga akibat sopir truk kurang memahami kontur jalan yang hendak dilewati.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, sopir truk diketahui berinisial Wayan M (48) asal Desa Blimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Awalnya truk datang dari arah Utara menuju ke arah Selatan, akan tetapi saat melintas di TKP tiba-tiba truk yang bermuatan sekitar 900 batako gagal menanjak hingga akhirnya mundur dan terguling.
Kanit Lantas Polsek Banjar, Iptu Dewa Ketut Sukaryadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan korban dan hasil olah TKP didapat jika pengemudi lalai saat melewati tanjakan diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tunggal tersebut.
“Diduga sopir kurang begitu memahami kontur jalan di sini, sehingga melakukan kesalahan dalam memindahkan persneling yang berakibat kendaraan gagal nanjak dan terguling,” Terangnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini, sopir beserta seorang penumpang lainnya berhasil menyelamatkan diri dan dalam kondisi sehat, namun, posisi kendaraan yang melintang membuat jalur hanya bisa dilalui oleh sepeda motor.
Saat ini, peristiwa tersebut sudah ditangani petugas Unit Lantas Polsek Banjar dengan cara mengevakuasi dengan menggunakan mobil derek.(dna/ub)





