UPDATEBALI.com, TABANAN – Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedi Defretes, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, tercatat 167 kasus gangguan Kamtibmas kriminalitas di wilayah tersebut.
Delapan di antaranya mencuri perhatian publik, termasuk kasus anak dirantai oleh Ibu Kandung dan pencurian dengan kekerasan.
Dalam konferensi pers Senin 18 Desember 2023, Kapolres menyebutkan bahwa dari total kasus tersebut, 124 laporan sudah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian yang diharapkan rampung pada tahun 2024.
Leo Dedi Defretes juga mengamati peningkatan jumlah laporan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 119 kasus kriminalitas pada 2022.
Terpisah dari tindak pidana umum, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Jero Dasaran Alit (JDA) Kadek Dwi Arnata masih dalam proses. Kapolres menegaskan upaya koordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapkan berkas guna mempercepat proses hukum.
Selain itu, Polres Tabanan juga mencatat peningkatan laporan kasus narkoba dengan 41 laporan sepanjang tahun 2023. Kapolres mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba guna memajukan upaya pemberantasan, mengingat modus peredaran narkoba yang semakin beragam dan canggih.(tia/ub)