UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kecelakaan tragis libatkan tiga kendaraan terjadi kilometer 123-124, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Jembrana-Bali, Jumat malam 6 Oktober 2023. Kecelakaan ini memakan korban jiwa, seorang penumpang pikap tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 21.30 WITA, menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti. Kendaraan yang terlibat adalah pikap DK 8201 WQ, truk tronton crane self loader DK 8798 MC, dan sepeda motor DK 6441 ZO. “Satu orang korban meningal dunia di tempat kejadian,” jelas AKP Meipin dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Oktober 2023.
Kecelakaan berawal, mobil pikap DK 8201 WQ, dikemudikan oleh Widodo Cahyono (59) bersama istrinya, bergerak di depan sepeda motor DK 6441 ZO yang dikendarai Pirman Priyanto (28). Mereka bergerak dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Sementara itu, truk tronton crane self loader yang dikemudikan oleh I Kade Susandika (28) bergerak pelan dari arah yang sama dan berhenti di pinggir jalan.
Namun, nasib tragis menimpa mereka ketika mobil pikap menabrak truk tronton dari belakang. Tabrakan ini kemudian diikuti oleh sepeda motor yang menabrak mobil pikap dari belakang.
Kecelakaan ini menyebabkan pengemudi pikap mengalami lecet pada kaki kirinya, sementara istrinya mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka pada kaki, tangan, dan dada kanannya. Selain korban manusia, kerugian materiil juga signifikan, dengan mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan kiri, diperkirakan mencapai Rp. 30 juta.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan. AKP Meipin menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Kecelakaan ini adalah bukti nyata bahwa kesalahan dalam berkendara dapat berdampak fatal, taati rambu rambu lalu lintas di jalan raya demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.(dik/ub)