Senin, Mei 12, 2025
BerandaBaliTim Yustisi Denpasar Bagikan Makser Gratis kepada Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Denpasar Bagikan Makser Gratis kepada Pelanggar Prokes

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar tidak hanya menindak bagi yang melanggar protokol kesehatan. Kali ini disamping melakukan pengawasan dan penertiban pelanggar Prokes juga membagi bagikan masker gratis masyarakat dan kepada pelanggar protokol kesehatan  pada saat penertiban prokes PPKM level 3 di  Jalan Gunung Saputan Desa Padang Sambian Kelod Kecamatan Denpasar Barat Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:  TP PKK Bengkulu Kunjungi Desa Taro, Gianyar

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid 19,  pembagian masker kepada pelanggar harus dilakukan.

 “Supaya mereka tidak terpapar virus atau menularkan virus,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan dalam penertiban kali ini pihaknya menjaring 21 orang pelanggar prokes. Dengan rincian 12 orang diberikan pembinaan karena tidak menggunakan masker dengan benar dan 9 orang denda karena tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Kukuhkan 11 Orang Guru Besar Tetap, Universitas Udayana Kini Miliki 222 Guru Besar Tetap

Dalam upaya menekan penularan covid 19 dalam penertiban tersebut pihaknya juga memberikan hukuman fisik kepada pelanggar dengan push up ditempat. Langkah itu diberikan supaya mereka jera dan tidak melanggar kembali.

Tidak hanya itu dalam kesepatan tersebut pihaknya juga memberikan  edukasi kepada masyarakat untuk selalu taat pada protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker. (ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments