spot_img
spot_img
BerandaBaliTradisi Ngerebeg Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Sertifikat diserahkan Wabup Anak...

Tradisi Ngerebeg Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Sertifikat diserahkan Wabup Anak Agung Gde Mayun 

UPDATEBALI.com, Gianyar – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI menetapkan tradisi Ngerebeg Desa Adat Tegallalang, Gianyar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sertifikat penetapan diserahkan Wabup Gianyar Anak Agung Gde Mayun dan diterima Bendesa Adat Tegallalang Gianyar, I Made Kumarajaya, Rabu, 13/7, saat piodalan Pura Duur Bingin Desa Adat Tegallalang.

Sertifikat penetapan yang ditandatangani Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Jakarta 7 Desember 2021, sebagai bentuk inventarisasi dan perlindungan serta bertujuan memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia.

Baca Juga:  Kecelakaan Motor dan Mobil, Satu Pemotor Tewas di Mendoyo

“Pengembangan dan pemanfaatannya juga akan menjadi warisan yang sangat berharga bagi generasi penerus nantinya,” kata Wabup Agung Mayun usai penyerahan sertifikat mewakili Bupati Gianyar. Dengan ditetapkan tradisi Ngerebeg sebagai warisan budaya tak benda Indonesia, maka dia berharap hal itu bisa menjadi penyemangat dalam melestarikan karya-karya budaya lainnya.

Sementara Bendesa Adat Tegallalang I Made Kumarajaya usai menerima sertifikat penetapan mengatakan, dengan telah ditetapkannya tradisi Ngerebeg sebagai Warisan Budaya Tak Benda, maka Desa Adat bertekad untuk terus menjaga kelestarian dan kesakralan tradisi ini. Dijelaskan tradisi Ngerebeg yang merupakan warisan turun temurun ini dilaksanakan sehari menjelang puncak karya piodalan Pura Duur Bingin, Desa Adat Tegalalang yang jatuh enam bulan sekali (210 hari sistem penanggalan Bali) pada Wraspati Umanis Pahang.

Baca Juga:  Disertasi "Strategi Pengembangan Ekowisata Penyu Berlandaskan Tri Hita Karana pada TCEC, Raka Dalem Raih Gelar Doktor Pariwisata

Dijelaskan, ritual diikuti oleh anak-anak dan remaja dimana wajah dihiasi dengan aneka motif menyeramkan tepatnya saat prosesi arak-arakan keliling desa sambil membawa berbagai hiasan penjor dari pelepah salak dan pelepah daun jaka (aren).

“Prosesi ritual Ngerebeg bermakna menetralisir pengaruh negatif dan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu sebagai ucapan terima kasih kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa,� terang Made Kumarajaya. (per/ub)

Baca Juga:  Inovasi Poskesdes Desa Tembok Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments