Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTonggak Baru! Ketut Sudarsana Pimpin DPRD Gianyar untuk Lima Tahun Mendatang

Tonggak Baru! Ketut Sudarsana Pimpin DPRD Gianyar untuk Lima Tahun Mendatang

UPDATEBALI.com, GIANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD periode 2024 hingga 2029.

Dalam rapat tersebut, I Ketut Sudarsana resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 751/01-A/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Gianyar.

Selain I Ketut Sudarsana sebagai Ketua DPRD, turut ditetapkan tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu I Made Suteja dari Partai Golongan Karya, I Ketut Astawa Suyasa dari Partai Gerindra, dan Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati dari Partai Demokrat. Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Putu Endru Sonata.

Baca Juga:  Jaya Negara Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar

Dalam sambutannya, Ketua DPRD I Ketut Sudarsana mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan komitmen penuh untuk lima tahun ke depan.

“Ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan kesadaran, integritas, dan komitmen,” ucap Sudarsana pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Pujawali Krama di Tiga Desa

Sementara itu, Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kepercayaan sebagai pimpinan DPRD merupakan tonggak penting dalam karir politik. Ia mengingatkan pimpinan DPRD agar siap memikul tanggung jawab yang besar untuk kepentingan masyarakat Gianyar.

“Di balik rasa syukur, terkandung pula harapan besar dari masyarakat Gianyar untuk para pimpinan DPRD,” tegasnya.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments