UPDATEBALI.com, BULELENG – Aktivitas parkir kendaraan hingga keberadaan pedagang menjadi perhatian Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng saat meninjau proyek pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro, kawasan Pasar Anyar Singaraja, Senin 12 Oktober 2026.
Selain persoalan aktivitas di sekitar proyek, kondisi teknis saluran drainase eksisting juga menjadi sorotan. DPRD meminta berbagai kendala tersebut segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar tidak menghambat pengerjaan maupun memengaruhi fungsi saluran air.
Dalam monitoring tersebut, DPRD turut mengevaluasi perkembangan proyek yang saat ini baru mencapai 27 persen. Padahal, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 28 Agustus hingga 17 Desember 2026.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 4.749.733.000 ini dikerjakan oleh CV. Cadudasa Pratama dengan CV. Manca Geni sebagai konsultan pengawas.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu.
“Kami ingin memastikan pengerjaan proyek ini berjalan dengan baik. Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa kendala, baik terkait aktivitas parkir, pedagang, maupun kondisi teknis saluran drainase yang perlu dikoordinasikan dengan dinas terkait agar tidak menghambat penyelesaian pekerjaan,” ujar Masdana.
Menurutnya, koordinasi antara kontraktor, konsultan pengawas dan perangkat daerah sangat diperlukan untuk mencari solusi atas hambatan yang ditemukan di lapangan. Dengan begitu, pekerjaan dapat terus berjalan tanpa mengabaikan kualitas konstruksi.
Pembangunan drainase dan penataan Jalan Diponegoro sendiri diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi kawasan Pasar Anyar, tetapi juga membantu memperlancar aliran air untuk mengurangi potensi genangan maupun banjir.
DPRD Buleleng pun mendorong agar evaluasi dilakukan secara berkelanjutan hingga proyek rampung. Hal ini penting untuk memastikan infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.(dna/updatebali)



