UPDATEBALI.com, BADUNG – Kabupaten Badung terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan dengan menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi satuan pendidikan jenjang SMP. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung.
Dalam acara yang berlangsung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala pada Kamis 18 Maret 2024, kepala sekolah dan bendahara BOS dari sekolah menengah pertama (SMP) se-Kabupaten Badung turut serta dalam sosialisasi ini.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah I Made Dwi Ariarta, S.Pd.,SD, dan Teja Nadirah, S.E, yang didampingi oleh jajaran Disdikpora Kabupaten Badung.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari pendampingan yang dilakukan oleh Pemkab Badung terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya, terutama dalam hal pengelolaan dana sekolah. Hal ini sejalan dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 907/6479 SJ dan nomor 7 tahun 2021, yang menekankan pentingnya pendampingan, pengawasan, dan pembinaan kepada Satuan Pendidikan di daerah masing-masing.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung yang dibacakan oleh Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran SMP, Agus Ariana Eka Putra, Disdikpora Badung menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pengelolaan dana BOS dengan baik.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, para Kepala Sekolah sudah memahami mengenai teknis aplikasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya.
Menurut Agus Ariana, penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Badung terdiri dari 28 SMP Negeri dan 26 SMP swasta.
“Untuk Bantuan Operasional Sekolah di satuan jenjang SMP, per siswa diberikan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 1.390.000 per tahun, disalurkan secara bertahap yakni tahap pertama di bulan Januari dan tahap kedua di bulan Juli,” tambahnya.
Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu upaya Pemerintah Pusat untuk mendukung pendanaan biaya operasional bagi Satuan Pendidikan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara keseluruhan. Alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan menjadi bukti komitmen Pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia.(adv/ub)