spot_img
spot_img
BerandaBaliTingkatkan Pemahaman dan Kompetensi, BPKAD Denpasar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Tingkatkan Pemahaman dan Kompetensi, BPKAD Denpasar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar menggelar sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada OPD yang bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Senin 18 Desember 2023.

Kegiatan yang menyasar Sekretaris Dinas (Sekdis) di lingkungan Pemkot Denpasar ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi pimpinan perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menyampaikan, Sekretaris Dinas memiliki peranan penting dalam sebuah OPD.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Dorong Profesionalisme LPD Lewat Sidang TPM

Hal ini mengingat peranan yang dimiliki dalam mengkoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada OPD dan mengatur pelaksanaan administrasi pengelolaan keuangan OPD.

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi pengelolaan keuangan daerah akan membahas mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga akuntansi dan pelaporan.

Tak hanya itu, kedepan akan dilaksanakan integrasi dengan PT TASPEN Cabang Denpasar mengenai SIMGaji dan Bank BPD Bali terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

Baca Juga:  Duta Kota Denpasar Tampil Memukau di Parade Gong Kebyar Legendaris PKB XLVI

“Sosialisasi tentang pengelolaan keuangan sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Denpasar khususnya kepada pimpinan perangkat daerah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan atas kelancaran tugasnya,” ujarnya.

Salah seorang narasumber, Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hilman Rosada dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan keuangan daerah harus mencerminkan tata pemerintahan yang baik. Pengeloaan keungan yang baik akan mewujudkan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk pembangunan daerah

Baca Juga:  Denpasar Target Nihil Kawasan Kumuh di 2026, Perkim Gandeng Komunitas dan Warga dalam Sosialisasi Perda

“Pengelolaan keuangan daerah harus sinkron dengan pusat. Jadi pengelolaan keuangan diarahkan pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal Pada Tahun 2024, seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan pemilu/pilkada dan penurunan stunting,” ujarnya. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments