Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliBadungTingkatkan Akses Permodalan UMKM, Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Teken MoU...

Tingkatkan Akses Permodalan UMKM, Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Teken MoU ‘Sidi Kumbara’

UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya meningkatkan akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menjalin kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara).

Penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (MoU) dilakukan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada Senin 6 Mei 2024.

Melalui Sidi Kumbara, Pemkab Badung membebaskan seluruh biaya bagi pelaku UMKM, termasuk biaya bunga dan biaya lainnya. Penandatangan MoU dilakukan oleh Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, disaksikan oleh Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan I Nyoman Widiana serta perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali.

Baca Juga:  Bantu Brandingkan Produk, UMKM Binaan PLN Antusias Ikuti Inacraft 2023

Sekda Adi Arnawa menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah tepat untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Badung.

“Langkah ini akan mendorong UMKM untuk berkembang, terutama di sektor perikanan dan pertanian,” ungkapnya.

Menurut Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan I Nyoman Widiana, program Sidi Kumbara diharapkan dapat mendorong UMKM untuk meningkatkan produksi, daya saing, dan omset penjualan produknya. Dengan program ini, pelaku UMKM tidak akan dibebani biaya bunga, provisi, administrasi, dan premi jasa penjaminan, yang keseluruhannya akan ditanggung oleh APBD Badung.

Baca Juga:  Buka Pembinaan Pelayanan Publik 2023, Sekda Adi Arnawa Minta OPD Jabarkan Esensi Reformasi Birokrasi

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menjelaskan bahwa program Sidi Kumbara merupakan unggulan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melebihi program pusat seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Program ini membebaskan seluruh biaya bagi debitur UMKM, yang merupakan langkah progresif dalam mendukung UMKM di daerah,” ujarnya.

Deputi dari OJK Provinsi Bali, Adi Dharma, menilai program Sidi Kumbara sebagai langkah spektakuler, di mana debitur UMKM tidak dibebankan bunga sama sekali. “Ini menjadi contoh yang baik bagi daerah lain untuk meningkatkan dukungan terhadap UMKM,” harapnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments