Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTinggal Panggil Saksi TNBB, Polisi Segera Gelar Perkara Insiden Nyepi di Sumberklampok

Tinggal Panggil Saksi TNBB, Polisi Segera Gelar Perkara Insiden Nyepi di Sumberklampok

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pihak kepolisian akan memanggil petugas dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB) sebagai saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara insiden buka paksa portal pembatas menuju ke pantai Segara Rupek di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng saat hari raya Nyepi, pada 22 Maret 2023 lalu.

Saat dikonfirmasi Jumat 30 Juni 2023, Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, untuk mendalami insiden tersebut masih dibutuhkan adanya keterangan saksi dari TNBB sehingga sebelum gelar perkara pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi lagi.

Baca Juga:  Enzy Storia Akhiri Masa Lajangnya dengan Molen Kasetra

“Kita mau periksa saksi lagi dari TNBB, habis itu baru kita lakukan gelar perkara. Tinggal itu saja. Itu menentukan status dan pasal yang disangkakan,” Ucap Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi.

Kemudian saat disinggung mengenai dua oknum insiden itu Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad, AKP Picha Armedi menyebut jika keduanya saat ini masih menjalani wajib lapor dan untuk statusnya masih sebagai saksi.

Baca Juga:  Ribuan WBP di Bangli Terima Remisi

“Status keduanya (Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad) masih wajib lapor,” Ujar AKP Picha.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga terekam kamera nekat membuka paksa portal pembatas menuju Segara Rupek yang dijaga para pecalang saat nyepi. Saat itu tampak sejumlah warga mengendarai sepeda motor berbondong-bondong hendak menuju ke pantai diduga untuk rekreasi.

Peristiwa itupun sempat viral dimedia sosial dan menuai banyak komentar negatif, lantaran aksi warga itu dinilai menodai agama hindu. Sehingga dua oknum Achmad Zaini dan Muhamad Rasyad mengamankan diri ke polisi.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Dianugrahi Satyalancana Wirakarya oleh Presiden RI

Keduanya pun sempat membuat permohonan maaf, namun krama (masyarakat) Desa Adat Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng memutuskan untuk menggelar rapat tertutup, pada Jumat 24 Maret 2023, hasilnya mereka sepakat membawa kasus ini ke proses hukum. (dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments