spot_img
spot_img
BerandaBaliRibuan WBP di Bangli Terima Remisi

Ribuan WBP di Bangli Terima Remisi

UPDATEBALI.comBANGLI – Pada HUT ke-78 RI, ribuan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas II A dan Rutan Kelas II B Bangli mendapat potongan masa hukuman.

Remisi diserahkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bertempat di Rutan Kelas II B Bangli. Dari remisi yang diberikan ada WBP yang langsung bebas, salah satunya warga negara asing asal Inggris.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Masih Tinggi di Angka 388 Orang

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bangli, Agus Pritiatno mengatakan untuk WBP di lapastik Kelas IIA Bangli dari 1.132 orang, sebanyak 1.047 warga binaan mendapatkan remisi, terdiri dari remisi umum I sebanyak 1.034, remisi umum II sebanyak 13 orang. Sedangkan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, dari 430 orang warga binaan, sebanyak 287 orang mendapatkan remisi.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Dampingi Mendes PDT, BUMDes Tibubeneng Ditetapkan sebagai Model Nasional

“Yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 286 dan remisi umum II satu orang. Total yang menerima remisi sebanyak 1.294 orang. Tiga orang warga binaan langsung dinyatakan bebas, satu orang dari lapastik dan dua wbt dari rutan Bangli,” ungkap Agus Pritiatno.

Disisi lain memeriahkan HUT RI, para WBP juga menampilkan pentas seni.

Baca Juga:  Hadir Sebagai Narasumber, Bupati Sedana Arta Paparkan Potensi Perkembangan Pembangunan di Kabupaten Bangli 

Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Agus Setiawan mengatakan pentas seni yang ditampilkan merupakan hasil binaan terhadap warga binaan, yang menjadi salah satu program kemandirian dan kesenian.

Diharapkan, seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, agar memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.(put/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments