UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya menekan penularan covid 19 Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencar menggelar penertiban protokol kesehatan di beberapa faslitas publik dan Pasar Tumpah di Kota Denpasar Minggu (19/9/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanan PPKM Level 3 berlangsung beberapa tempat diantaranya di Pasar Tumpah yang ada di Jalan Gunung Kawi, Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Rijasa Dan Pasar Tumpah Jalan kartini.
Dalam penertiban itu Sayoga mengaku Tim Yustisi menjaring 2 orang salah menggunakan masker.
Supaya tidak melanggar lagi, Tim Yustisi memberikan pembinaan serta hukuman fisik berupa push up di tempat.
Dalam upaya menekan penularan covid 19 Sayoga mengaku pihaknya membagi stafnya untuk melakukan penertiban secara mobiling, dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada. Selajn itu tim juga menggelar poenertiban secara Stationer di Lapangan Puputan Badung, Jalan Surapati, Jalan Letda Md Putra, Jalan Letda Reta, Jalan Cok Tresna, Jalan Moh Yamin, Jalan Raya Renon.
Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penertiban di tempat umum lainnya seperti di Jalan Hang Tuah, Jalan By Pass Ngurah Rai, Pantai Matahari Terbit, Jalan By Pass Ngr Rai, Jalan Raya Renon, Lapangan Renon, Jalan Diponogora, Jalan Hasannudin, Jalan Wahidin, Jalan Gn Agung, kembali ke Polresta. “Dalam kegiatan ini tim melaksanakan calling di sepanjang rute yang dilalui dan membubarkan kerumunan di Areal Lapangan Puputan Badung, dan Pantai Matahari Terbit,” ungkap Sayoga.
Dengan langkah itu dilakukan, Sayoga berharap masyarakat mentaati protokol kesehatan sehingga penularan covid 19 dapat ditekan.(ub)